Respons Jokowi Sikapi Penyitaan Uang Ratusan Juta oleh KPK di Kantor Menteri Agama
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan terkait penyitaan uang ratusan juta rupiah di kantor Menteri Agama.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Tanah Air, termasuk dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Jokowi enggan terlalu jauh mengomentari soal penyitaan uang ratusan juta rupiah di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Tanggapi 10 Years Challenge Maruf Amin, Fahri Hamzah: Tiba-tiba Muncul dan Hilang Setelah Pilpres
"Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini. Saya enggak mau komentar, karena ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi saya enggak mau komentar ya," kata Jokowi di Ji-Expo, Kamayoran, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Baca: Sikapi Aksi Perampokan, YLKI Desak Pemerintah Beri Sanksi Terhadap Penyedia Transportasi Online
Senin (18/3/2019) malam, tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang turut melibatkan mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Romy.
"Setelah dihitung, jumlah uang yang ditemukan di laci meja kerja di ruang Menteri Agama tersebut sekitar Rp180 juta dan USD30 ribu," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Baca: Gusti Randa: Dari Pengacara Marko Simic Hingga Jabatan Ketua Umum PSSI yang Ilegal
Tindakan lebih lanjut, kata Febri, KPK menyita sejumlah uang tersebut.
"Sebagai bagian dari penanganan perkara, kami melakukan penyitaan terhadap uang tersebut dan dokumen-dokumen yang relevan dengan perkara di Kemenag dan PPP," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.