Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Paripurna Dimulai, Anggota DPR Doakan Korban Penembakan di Selandia Baru

"Kami doakan semoga seluruh korban yang meninggal dunia mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan korban luka-luka dapat segera pulih," katanya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sebelum Paripurna Dimulai, Anggota DPR Doakan Korban Penembakan di Selandia Baru
Chaerul Umam
DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-14, Selasa (19/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna ke-14, Selasa (19/3/2019) pagi.

Pantauan Tribunnews.com di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, rapat baru dimulai sekira pukul 11.00 WIB.

Baca: Terjadi Penembakan Di Manhattan, Satu Dikabarkan Tewas

Sebelum rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPR Utut Adianto yang bertindak sebagai pemimpin rapat, ia mengajak anggota Dewan yang hadir untuk mendoakan korban penembakan di Selandia Baru.

"Kami menyampaikan dukacita atas peristiwa penembakan di dua masjid di Kota Christchurch di Selandia Baru yang menewaskan 49 orang, termasuk seorang WNI bernama Muhammad Abdul Hamid, serta melukai beberapa WNI lainnya," ucap Utut.

Setelah itu, Utut mengajak anggota Dewan turut mendoakan para korban bencana banjir bandang di Sentani, Jayapura.

"Kami juga turut berdukacita atas terjadinya banjir bandang di Sentani, Jayapura, dan gempa bumi yang terjadi di Lombok Timur, NTB, yang telah menelan korban jiwa," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Berita Rekomendasi

"Kami doakan semoga seluruh korban yang meninggal dunia mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan korban luka-luka dapat segera pulih," sambung Utut.

Baca: Prihatin Melihat Korban Aksi Teror di Selandia Baru, Khabib Nurmagomedov Kirimkan Pesan

Sementara itu, pimpinan DPR lain yang hadir yakni Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Agus Hermanto.

Paripurna tersebut mengagendakan beberapa keputusan, satu di antaranya yakni mengesahkan hakim konstitusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas