Politisi PKB Nilai Jokowi Pantas Diberi Gelar Bapak Pembangunan Desa
Karena itu, rencana penyematan gelar tersebut di acara silaturahmi nasional para kepala desa dinilainya sangat tepat.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PKB, Nihayatul Wafiroh menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) pantas dinobatkan sebagai Bapak Pembangunan Desa.
Nihayatul berpendapat banyak jasa Jokowi terhadap pembangunan desa selama empat tahun lebih ia berkuasa.
"Sangat wajar karena perhatian pemerintah Jokowi terhadap desa sangat luar biasa," ujar Nihayatul Wafiroh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Nihayatul juga menilai di pemerintahan sebelumnya, desa kerap luput dari perhatian pemerintah pusat.
Baca: Rencana Penyematan Gelar Bapak Pembangunan Desa Belum Diketahui Jokowi
Di era Jokowi juga, ucapnya, pembangunan desa tumbuh pesat dan kesejahteraan masyarakat desa meningkat drastis.
Karena itu, rencana penyematan gelar tersebut di acara silaturahmi nasional para kepala desa dinilainya sangat tepat.
"Desa memiliki dana desa yang besar untuk pembangunan yang terus meningkat dari tahun ke tahun," katanya.
"Kalau dulu kan yang diuplek-uplek hanya kelurahan, desa tidak mendapatkan perhatian. Sekarang desa mendapatkan perhatian akses yang luar biasa," pungkas Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Sebelumnya, surat edaran Badan Koordinasi Nasional Pembangunan Pemerintahan Pemberdayaan dan Pemasyarakatan Desa (BakornasP3KD) tentang apel pemerintahan desa sekaligus penyematan gelar Bapak Pembangunan Desa kepada Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2019 kini sedang ramai diperbincangkan publik.
Hal itu lantaran Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menuding acara tersebut digelar menggunakan dana desa.
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo pun menjelaskan bahwa acara itu merupakan inisiatif BakornasP3KD dan bukan diselenggarakan pemerintah.
“Pemerintah dalam hal ini Kemendagri tak pernah ikut campur dalam acara tersebut termasuk waktu pelaksanaannya yang mendekati Pemiilu, semuanya inisiatif dari BakornasP3KD,” ungkapnya, Selasa (19/3/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.