Dipecat Sepihak karena Beda Pilihan Politik, Nurullita Mengadu Ke Kemenaker
Rizki menilai menilai perbuatan perusahaan itu melanggar kebebasan berpendapat yang diatur oleh Undang-Undang.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nurullita (40), seorang pekerja di sebuah perusahaan swasta yang bergerak di bidang ekspor-impor, mengaku dipecat oleh pimpinannya karena berbeda pilihan politik.
Ia pun datang ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk melaporkan kejadian tersebut.
Pantauan Tribunnews.com, Nurullita tiba di Gedung Kemenaker, Jakarta Selatan sekira pukul 11.45 WIB.
Ia datang didampingi oleh kuasa hukum dan beberapa relawan dari Habaib Relasi Jokowi (Harjo).
Setelah kurang lebih satu jam mengadu, Nurullita dan kuasa hukumnya keluar dari Gedung Kemenaker dan memberikan keterangannya.
"Kami mendampingi ibu Lita yang mana ibu Lita ini menjadi korban perusahaannya karena hanya perbedaan pandangan politik, yaitu pemutusan hubungan kerja secara sepihak," ujar kuasa hukum Nurulita, Muhammad Rizki di Gedung Kemenaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).
Rizki menilai menilai perbuatan perusahaan itu melanggar kebebasan berpendapat yang diatur oleh Undang-Undang.
Untuk itu, dia beserta relawan dari Harjo bersedia mendampingi Nurullita.
"Yang paling penting Pasal 153 Ayat 1 yang mana perusahaan tidak boleh melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak hanya karena perbedaan pandangan politik," terang Rizki.
Sementara itu, Ketum Harjo yang turut mendampingi Nurullita, Habib Salim Sholahuddin Jindan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Baca: Tanggapi Survei Litbang Kompas, Sekjen Gerindra Sebut Berhimpitan dengan PDIP
Habib Salim menilai tidak ada sisi kemanusiaan dan keadilan yang dialami oleh rakyat biasa, seperti Nurullita.
"Kemanusiaan seorang manusia yang mencari nafkah keadilannya di mana ? Nah ini keadilannya kita sampaikan di sini. Adabnya di mana? Ya ini adabnya kita sampaikan sebagai orang Timur," tegas Habib Salim.
"Dan saya minta dengan segala hormat dengan segala hormat dengan segala hormat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia agar cepat cepat menyelesaikan ini," imbuhnya.
Kronologi Pemecatan