Lima Ketua Umum Parpol yang Pernah Ditangkap KPK, dari Kasus Impor Daging hingga Jual Beli Jabatan
Sebelum penangkapan Romahurmuziy, KPK telah menangkap beberapa ketua umum partai politik (ketum parpol).
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar panjang ketua partai politik yang menjadi tahanan KPK.
Romahurmuziy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Sebelum penangkapan Romahurmuziy, KPK telah menangkap beberapa ketua umum partai politik (ketum parpol).
• Romahurmuziy Ditangkap KPK, Bukti Pejabat Korup Tak Kebal Hukum
Berikut lima daftar ketum parpol yang pernah ditangkap oleh KPK:
1. Luthfi Hasan Ishaaq (Ketum PKS)
Luthfi Hasan Ishaaq yang merupakan ketum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi pimpinan parpol pertama yang ditangkap oleh KPK.
Luthfi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap pemberian rekomendasi kuota impor daging kepada kementerian Pertanian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.