Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Temukan Uang Rp 180 Juta dan USD 30 Ribu, KPK Temukan Uang Lain di Ruang Menag

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut tim penyidik menemukan uang lain saat menggeledah ruangan milik Menteri Agama

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Selain Temukan Uang Rp 180 Juta dan USD 30 Ribu, KPK Temukan Uang Lain di Ruang Menag
Tribunnews.com/Reza Deni
Pasca-penggeledahan di sejumlah ruang kerja di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, aktivitas di lingkungan kementerian tampak biasa. Sejumlah pegawai lingkungan Kemenag hilir mudik di lantai 1 kantor yang bertempat di Jalan Lapangan Banteng tersebut 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut tim penyidik menemukan uang lain saat menggeledah ruangan milik Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Diketahui, ketika itu penyidik KPK menemukan uang Rp180 juta dan USD30 ribu dari laci meja Lukman saat melakukan penggeledahan pada Senin (18/3/2019) lalu.

Uang itu kemudian disita sebagai bahan penyidikan.

Penggeledahan terkait kasus dugaan suap praktik jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019 yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy.

"Kami sebenarnya juga menemukan uang-uang yang lain di ruang Menteri Agama pada saat itu. Yang dari informasi/data yang ada di sana, itu merupakan uang honorarium. Uang tersebut tidak dibawa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).

Baca: Febri Diansyah : OTT di Labuhan Batu, KPK Amankan Lima Orang

Baca: Tersambar Petir Saat Membakar Jerami di Sawah, Seorang Petani di Sumedang Tewas

"Jadi sejak awal tim KPK sudah memisahkan, mana uang dalam amplop, yang mana honor, dan mana yang bukan," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Terkait adanya temuan itu, KPK tetap akan memproses lebih lanjut kepada Lukman maupun saksi lainnya saat pemeriksaan nanti.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Ilham Rian Pratama)

Kembali ke temuan KPK soal uang di ruangan Lukman yang disebut-sebut sebagai honor itu, Febri tidak merinci jumlahnya.

"Karena itu honor, tentu tidak kami hitung," ujarnya.

Dia juga tidak dapat menguraikan apakah uang yang disita sebesar Rp180 juta dan USD30 ribu itu, terpisah atau tidak dengan duit honor Lukman Hakim Saifuddin.

"Kalau detailnya tentu tim penggeledahan yang paham ya. Yang bisa saya sampaikan informasinya pada publik jumlah yang kami sita tersebut," jelas Febri.

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) diduga menerima suap senilai Rp300 juta terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019.

Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag

Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Padahal, pihak Kemenag menerima informasi jika nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lantaran Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.

Namun, demi memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, diduga terjadi komunikasi antara ‎Muafaq dan Haris yang menghubungi  Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag

Diduga, terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementeriaan Agama tersebut.

Muafaq dan Haris sebelumnya memberikan uang senilai Rp250 juta di kediaman Romy pada 6 Februari 2019 lalu. Uang itu diduga pemberian yang pertama.

Kemudian, Haris Hasanuddin pada akhirnya dilantik oleh Menag Lukman sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019.

Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romy.

Lalu, pada Jumat (15/3/2019), Muafaq, Haris, dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP Abdul Wahab menemui Romy untuk menyerahkan uang Rp50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan‎ Muafaq.

Namun, langkah mereka terhenti usai terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama dengan yang lainnya.

KPK menyebut dalam operasi senyap itu terjerat 6 orang dan berhasil mengamankan uang dengan total Rp156.758.000.

Saat ini hanya tiga orang yang menyandang status tersangka, sedangkan sisanya hanya sebagai saksi yaitu Abdul Wahab, asisten Romy bernama Amin Nuryadi serta Sopir Muafaq dan Abdul Wahab berinisial S.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas