TKN Jokowi-Ma'ruf: Kekanak-kanakan Mempersoalkan Menteri Dilarang Hadir Debat
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan menteri merupakan peiabat negara yang mewakili sebuah lembaga.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menilai, keputusan untuk tidak mengundang menteri dalam debat kandidat capres-cawapres adalah kekanak-kanakan.
Terlebih, jika alasannya adalah kekhawatiran adanya konflik kepentingan karena menteri tersebut mendukung salah satu pasangan calon.
Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf, Aria Bima, mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan pejabat publik yang juga timses Prabowo-Sandiaga hadir dalam debat.
"Suatu yang kekanak-kanakan usulan untuk tidak memanggil menteri karena ditakutkan conflict of interest," kata Aria Bima di Posko Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan menteri merupakan peiabat negara yang mewakili sebuah lembaga.
Baca: Survei Litbang Kompas,PDIP: Jarak Kemenangan Jokowi-Maruf dari Prabowo-Sandi Masih Jauh
Sehingga, kehadiran mereka dalam debat jangan dianggap sebagai sikap politis lembaganya. Menurut Aria, sebaiknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) justru mengatur kehadiran mereka saja.
Ia mencontohkan, tempat duduk pejabat yang hadir dipisahkan dengan tim pendukung pasangan capres dan cawapres.
Jika menteri dilarang karena disebut berpihak kepada Jokowi-Ma'ruf, Aria mengatakan TKN bisa saja mempersoalkan kehadiran Zulkifli Hasan sebagai ketua MPR dan Fadli Zon sebagai ketua DPR dalam debat.
"Karena partai adalah sumber rekrutmen pemimpin. Jangan dinegasikan kenegarawanan mereka pada saat menjabat dalam posisi pejabat publik dan yang diundang di situ adalah lembaga," jelas Aria.
Aria mengatakan pada akhirnya TKN Jokowi-Ma'ruf memberi keleluasaan kepada KPU untuk menentukan siapa yang berhak diundang.
Namun, ia menyayangkan jika keputusan tidak mengundang menteri karena alasan kekhawatiran di atas.
Dikabarkan, KPU memutuskan tidak adakan mengundang menteri di debat keempat dan kelima pilpres.
Keputusan itu merupakan kesepakatan dari TKN Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Wacana ini sudah muncul di rapat persiapan akhir debat ketiga.
Namun, karena undangan kepada para menteri sudah terlanjur disebar, KPU tetap mengundang sejumlah menteri ke debat ketiga pilpres.
Meski ke depannya menteri tidak lagi diundang KPU, tim kampanye dari kedua paslon diperbolehkan mengundang menteri.