Tingkatkan Akses Pembiayaan Pertanian, Kementan Masih Andalkan FPPS
Untuk meningkatkan akses petani terhadap sumber pembiayaan pertanian seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Perta
Editor: Content Writer
Untuk meningkatkan akses petani terhadap sumber pembiayaan pertanian seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggerakkan Fasilitator Pembiayaan Petani Swadaya (FPPS) yang dimulai sejak tahun 2017 hingga saat ini.
FPPS tersebut direkrut dari ex Penyelia Mitra Tani dalam program Pengembangan Agribisnis Pedesaan (Ex PMT-PUAP) yang mendampingi gapoktan melaksanakan kegiatan PUAP.
“FPPS itu kita fungsikan untuk mendampingi petani dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan pertanian. Pada 2017 dan 2018, pendampingan diutamakan pada akselerasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat,” kata Dirjen PSP, Sarwo Edhy dalam Rapat Koordinasi dengan Instansi Terkait dalam rangka Pelaksanaan FPPS di Mataram, Nusa Tenggara Timur (NTB), Rabu (20/3).
Sampai 1 Desember 2018 realisasi KUR pada sektor produksi termasuk pertanian sebesar 23% dari total KUR Rp.120 trilyun (TA. 2018). Dengan pendampingan yang dilakukan FPPS, pada 2018 terealisasi KUR untuk pertanian sebesar Rp 44,6 miliar, di 16 propinsi yang diakses oleh 1.095 pelaku usaha pertanian.
Pelaksanaan kegiatan FPPS, lanjut Sarwo Edhy, dilaksanakan melalui dana dukungan untuk operasional pusat, dana dekonsentrasi di 32 Propinsi dan dana tugas pembantuan di 339 Kab/Kota, dengan komponen kegiatan utama adalah temu pembiayaan.
Pada kegiatan temu pembiayaan ini FPPS dengan Dinas Pertanian Kabupaten mempertemukan petani yang potensial dengan sumber pembiayaan untuk mendapatkan kredit (modal) antara lain KUR melalui perbankan.
"Jumlah FPPS pada tahun 2017 adalah sejumlah 864 orang, dengan berjalannya waktu terdapat FPPS yang mengundurkan diri sejumlah 10 orang, sehingga jumlah saat ini adalah 854 orang," bebernya.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Ditjen PSP dari tahun 2017 hingga 2018, FPPS berperan dalam akselerasi penyaluran KUR. Diantara hasilnya adalah pada tahun 2017 melalui dana operasional pusat tercapai penyaluran KUR sektor pertanian senilai di atas Rp 10,5 miliar di Propinsi Jawa Barat melalui Bank BJB.
Pada 2018 melalui dan dekon dan TP, dari 32 propinsi, yang telah melaporkan capaian adalah 16 propinsi, dengan capaianusulan pelaku usaha yang akses KUR sejumlah 1095 debitur dan usulan kredit Rp 44,6 miliar.
Pada tahun 2019 ini, lanjut Sarwo Edhy peran FPPS diperluas untuk mendampingi petani mengakses ke sumber-sumber pembiayaan pertanian baik program KUR maupun fasilitasi pembiayaan lainnya.
"Dinas pertanian Propinsi dan Kabupaten diharapkan dapat membuka jalan bagi para FPPS melalui koordinasi dengan perbankan dan sumber pembiayaan lainnya untuk dapat ditindaklanjuti," pungkasnya. (*)