Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Diizinkan Hadiri Pernikahan Anaknya, Wisnu Kuncoro Tetap Dijaga Ketat KPK

Pada saat pernikahan berlangsung, Wisnu akan tetap dijaga oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat acara.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Meski Diizinkan Hadiri Pernikahan Anaknya, Wisnu Kuncoro Tetap Dijaga Ketat KPK
Tribunnews/JEPRIMA
Direktur Teknologi PT Krakatau Steel (persero) Sekaligus Tersangka Wisnu Kuncoro usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2019). Kuncoro selaku pihak penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro pada Minggu (24/3/2019) hari ini akan menyelenggarakan pernikahan anaknya.

Tetapi, pada saat pernikahan berlangsung, Wisnu akan tetap dijaga oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat acara.

Hal itu dijelaskan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).

Kata Saut Situmorang, kelima pimpinan KPK sudah sepakat untuk memberikan izin kepada Wisnu untuk tetap hadir saat pernikahan.

"Kami berlima dari pimpinan sudah sepakat untuk memberi izin datang kepada dia. Tidak masalah, nanti akan tetap kami awasi sesuai prosedur," jelas Saut Situmorang.

Pengawasan terhadap Wisnu dilakukan, mengingat dirinya adalah seorang tersangka dari kasus pengadaan alat berat di PT Krakatau Steel.

Wisnu diduga mendapatkan uang sebesar Rp 20 juta dari tersangka lainnya dari pihak swasta, yakni Alexander Muskitta di sebuah kedai kopi daerah Jakarta Selatan pada Jumat (22/3/2019).

BERITA REKOMENDASI

KPK belum dapat memastikan apakah uang yang diterimanya itu akan dipergunakan untuk pernikahan anaknya atau bukan.

Pasalnya, hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman kepada yang bersangkutan.

"Kami masih belum tahu. Penyidik masih melakukan pemeriksaan," ucap Saut Situmorang.

Selama pemeriksaan berlangsung, ia mengatakan Wisnu sangat kooperatif dan terbuka tentang kasus yang menimpanya saat ini kepada penyidik.

Begitu juga saat penangkapan oleh KPK. Tidak ada perlawanan yang dilakukan Wisnu.


"Dia sangat terbuka saat pemeriksaan. Tidak ada penolakan dan perlawanan juga saat OTT," kata Saut Situmorang.

Dalam kasus tersebut, Saut Situmorang mengatakan, tidak ada kode khusus dalam transaksi yang dilakukan mereka yang terkait.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas