Meski Diizinkan Hadiri Pernikahan Anaknya, Wisnu Kuncoro Tetap Dijaga Ketat KPK
Pada saat pernikahan berlangsung, Wisnu akan tetap dijaga oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat acara.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro pada Minggu (24/3/2019) hari ini akan menyelenggarakan pernikahan anaknya.
Tetapi, pada saat pernikahan berlangsung, Wisnu akan tetap dijaga oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat acara.
Hal itu dijelaskan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).
Kata Saut Situmorang, kelima pimpinan KPK sudah sepakat untuk memberikan izin kepada Wisnu untuk tetap hadir saat pernikahan.
"Kami berlima dari pimpinan sudah sepakat untuk memberi izin datang kepada dia. Tidak masalah, nanti akan tetap kami awasi sesuai prosedur," jelas Saut Situmorang.
Pengawasan terhadap Wisnu dilakukan, mengingat dirinya adalah seorang tersangka dari kasus pengadaan alat berat di PT Krakatau Steel.
Wisnu diduga mendapatkan uang sebesar Rp 20 juta dari tersangka lainnya dari pihak swasta, yakni Alexander Muskitta di sebuah kedai kopi daerah Jakarta Selatan pada Jumat (22/3/2019).
KPK belum dapat memastikan apakah uang yang diterimanya itu akan dipergunakan untuk pernikahan anaknya atau bukan.
Pasalnya, hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman kepada yang bersangkutan.
"Kami masih belum tahu. Penyidik masih melakukan pemeriksaan," ucap Saut Situmorang.
Selama pemeriksaan berlangsung, ia mengatakan Wisnu sangat kooperatif dan terbuka tentang kasus yang menimpanya saat ini kepada penyidik.
Begitu juga saat penangkapan oleh KPK. Tidak ada perlawanan yang dilakukan Wisnu.
"Dia sangat terbuka saat pemeriksaan. Tidak ada penolakan dan perlawanan juga saat OTT," kata Saut Situmorang.
Dalam kasus tersebut, Saut Situmorang mengatakan, tidak ada kode khusus dalam transaksi yang dilakukan mereka yang terkait.