Mahfud MD: KPK Punya Banyak Informasi Dugaan Pengisian Jabatan di UIN
Mahfud sempat berkomentar tentang dugaan praktik jual beli jabatan rektor di seluruh UIN atau IAIN se-Indonesia.
Penulis: Ilham F Maulana
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki lebih banyak informasi mengenai dugaan pengisian jabatan di seluruh UIN atau IAIN se-Indonesia dibandingkan dirinya.
"Mereka KPK lebih banyak punya fakta, kalau saya punya tujuh fakta di sini ada 11 atau berapa gitu mereka punya fakta sendiri karena masyarakat sudah lapor lebih dulu," kata Mahfud seusai menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).
Menurut dia informasi itu, baik milik KPK, maupun dirinya tinggal dicocokan satu sama lain. Hanya saja, Mahfud enggan membeberkan informasi miliknya maupun KPK.
"KPK ni ternyata banyak punya informasi dibandingkan saya, hanya cocok-cocokan saja semua kan begitu," kata Mahfud.
Diketahui, Mahfud sempat berkomentar tentang dugaan praktik jual beli jabatan rektor di seluruh UIN atau IAIN se-Indonesia. Dia mengungkapkan hal itu di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne.
Baca: Mahfud MD Beberkan Tiga Fase Ritualitas Tersangka Korupsi, Termasuk Romahurmuziy
Namun, menurut Mahfud, banyak yang salah paham soal penjelasannya soal jual beli jabatan rektor UIN tersebut.
Melalui akun Twitternya, akhir pekan lalu, Mahfud menjelaskan secara definitif, ia hanya menyebut tiga kasus jual beli jabatan rektor, yakni di UIN Makassar, UIN Jakarta, dan IAIN Meulaboh.
Atas fakta-fakta tersebut, Mahfud menegaskan ia hanya mengungkap kasus di tiga kampus itu saja. Sementara masalah urusan dagang jabatan dibahas oleh pembicara-pembicara lainnya di ILC, dalam penentuan jabatan yang berujung pada operasi tangkap tangan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy.
Mahfud maklum informasi yang dibeberkannya ke publik banyak dibantah oleh instansi terkait. Menurutnya saat suatu institusi disebut namanya pasti akan dibantah.
Atas dasar itu, ia pun menyerahkan sepenuhnya pengusuran dugaan pengisian jabatan di tiga UIN itu kepada pihak KPK. Hal itu, kata dia, agar tidak terjadi kontroversi dan kegaduhan.
Lebih lanjut, Mahfud menyebut, kedatangannya ke KPK tidak membicarakan soal kasus tersebut. Menurutnya kedatangannya hanya untuk membicarakan soal pencegahan korupsi untuk memperkuat nasionalisme.
"Enggak juga, banyak hal yang kita bicarakan tadi, tentang menguatkan nasionalisme dengan pemberantasan korupsi," ujarnya.