Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemenag, Menag: Kami Akan Lakukan Reformasi Birokrasi Besar-Besaran
Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin akhirnya menanggapi dugaan suap yang mendera kementeriannya sepekan belakangan ini.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin akhirnya menanggapi dugaan suap yang mendera kementeriannya sepekan belakangan ini.
Melalui keterangan tertulisnya pada Senin malam (25/3/2019), Lukman menyadari masih ada celah yang memungkinkan jual beli jabatan terjadi, di mana satuan kerjanya terhitung besar yakni mencapai 4.500.
"Bahwa masih ada pihak-pihak tertentu, bisa dari dalam atau dari luar, yang belum berubah, itu bagian yang harus diperbaiki. Saya tidak menutup mata tentang itu," ujarnya.
Terkait rumor suap dalam pengisian sejumlah jabatan di Kemenag, Menag meminta para pihak yang mengetahuinya dapat segera melaporkan ke aparat penegak hukum atau mengadukannya ke Inspektorat Jenderal Kemenag.
Baca: Kementerian Agama Kenaikan Visa Progresif Rp 7,5 Jutaan untuk Calon Jamaah yang Pernah Naik Haji
"Kami meminta pihak-pihak yang memiliki informasi adanya suap dalam pengisian jabatan di Kemenag untuk melaporkan ke aparat penegak hukum atau inspektorat. Agar semuanya bisa diproses secara etik dan hukum sehingga kita mendapatkan kebenaran. Jadi tolong tidak hanya disebarkan di ruang publik tanpa bukti jelas, karena itu bisa menyebabkan demoralisasi ASN Kemenag dan menimbulkan prejudice," ungkap Menteri yang berasal dari PPP ini.
Untuk itu, menurut Lukman, Kementerian Agama akan melakukan reformasi birokrasi besar-besaran.
Ada dua langkah, ujar Lukman yang akan dilakukan kementerian bervisi misi 'Ikhlas Beramal' ini, pertama, melakukan asesmen ulang para pejabat dan membentuk majelis etik pegawai.
"Kita akan lakukan reformasi birokrasi secara besar-besaran. Pertama, melakukan asesmen ulang seluruh pejabat, mulai eselon I sampai IV," tegas Menag.
Ia menerangkan, asesmen dilakukan untuk mengetahui apakah para pejabat sudah bekerja secara profesional ataukah tidak.
Asesmen ini akan memperhatikan prestasi kerja, integritas, dan rekam jejak jabatan, serta akan dilakukan oleh lembaga psikologi terapan yang independen dan profesional.
Prosesnya juga akan melibatkan tokoh nasional, tokoh agama, dan kalangan profesional yang kompeten.
“Asesmen ulang akan dilangsungkan tahun ini secara bertahap," tuturnya.
Sementara langkah kedua adalah membentuk Majelis Etik ASN Kementerian Agama, yang salah satu tugasnya adalah menjadi saluran aduan dan keluhan masyarakat.
Ia menambahkan, nama-nama yang akan berada di Majelis Etik berasal dari kalangan profesional dan berintegritas, serta diusulkan oleh publik.
"Kita mempunyai komitmen kuat untuk terus membersihkan diri, meningkatkan profesionalitas dan integritas," ucapnya.