Menag Akan Reformasi Birokrasi, DPR: Yang Harus Dibenahi Sistem Asesmen Pejabat di Kementerian Agama
Yang harus dibenahi sebetulnya adalah sistem di tubuh Kementerian Agama sendiri, khususnya dalam hal proses asesmen para pejabat di lingkungannya.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
"Kita akan lakukan reformasi birokrasi secara besar-besaran. Pertama, melakukan asesmen ulang seluruh pejabat, mulai eselon I sampai IV," tegas Menag.
Ia menerangkan, asesmen dilakukan untuk mengetahui apakah para pejabat sudah bekerja secara profesional ataukah tidak.
Asesmen ini akan memperhatikan prestasi kerja, integritas, dan rekam jejak jabatan, serta akan dilakukan oleh lembaga psikologi terapan yang independen dan profesional.
Prosesnya juga akan melibatkan tokoh nasional, tokoh agama, dan kalangan profesional yang kompeten.
“Asesmen ulang akan dilangsungkan tahun ini secara bertahap," tuturnya.
Sementara langkah kedua adalah membentuk Majelis Etik ASN Kementerian Agama, yang salah satu tugasnya adalah menjadi saluran aduan dan keluhan masyarakat.
Ia menambahkan, nama-nama yang akan berada di Majelis Etik berasal dari kalangan profesional dan berintegritas, serta diusulkan oleh publik.
"Kita mempunyai komitmen kuat untuk terus membersihkan diri, meningkatkan profesionalitas dan integritas," ucapnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.