Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bowo Sidik Sempat Peluk dan Minta Doa Kepada Anaknya Sebelum Meninggalkan Rumah

Argant (17), anak dari Bowo Sidik Pangarso, anggota DPR RI yang terseret kasus PT Pupuk Indonesia terlihat duduk di kursi halaman rumahnya.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bowo Sidik Sempat Peluk dan Minta Doa Kepada Anaknya Sebelum Meninggalkan Rumah
Tribunnews.com/ Reza Deni
Kediaman Bowo Sidik Pangarso, anggota DPR RI yang namanya terseret kasus PT Pupuk Indonesia di Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019). 

"Tapi saya bisa bilang kalau Pak Bowo itu baik, sama lingkungan baik, sama saya juga baik. Maksudnya beliau itu enggak seperti pejabat-pejabat yang di lingkungannya jarang ketemu masyarakat," kata Kulyadi kepada Tribunnews.

Kulyadi bahkan mengatakan Bowo merupakan korban dari partai politiknya sendiri.

Untuk itulah, dirinya pun merasa prihatin dan kasihan dengan apa yang menimpa anggota komisi VI DPR RI tersebut.

Baca: Angkat Judul Rumah dalam Single Terbaru, Andien Ungkap Makna Lagunya Tersebut

"Sekarang begini, biaya partai itu dari mana? Kalau mau jadi begini atau jadi begitu biayanya bagaimana? Ini kalau kita bicara soal korupsi ya," ujar Kulyadi

Seperti diketahui, Tim Satgas KPK melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (27/3/2019) di Jakarta.

Dalam operasi senyap kali ini, KPK mengamankan 7 orang, satu di antaranya direksi pada sebuah perusahaan BUMN.

Dalam OTT tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan tidak ada anggota DPR yang ikut diamankan.

Berita Rekomendasi

Hal itu pun menepis kabar yang sempat santer berembus.

"Dari 7 orang yang diamankan dan dibawa ke kantor KPK, tidak ada anggota DPR RI. Jadi dari 7 orang tersebut unsurnya adalah dari direksi BUMN, kemudian pihak swasta dan ada 1 orang pengemudi atau driver yang dibawa ke kantor KPK," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019) dini hari.

Soal tindak pidana korupsinya, KPK menduga ada penyerahan uang yang diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk melalui kapal yang menggunakan kapal.

"Jadi kami menduga ada transaksi yang melibatkan sejumlah pihak terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal," jelas Febri.

"Tentu saja pihak-pihak yang diamankan ini, adalah mereka yang terkait dengan produksi dan distribusi pupuk tersebut," sambungnya.

Adapun kata Febri, pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi mereka yang terjaring OTT tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas