Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Tidak Ada Undang-Undang dan Hukum yang Dapat Menjerat Orang Golput

Mahfud MD menilai tak ada dasar hukum atau Undang-Undang yang dapat menjerat orang yang tidak menggunakan hak suaranya alias golput.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mahfud MD: Tidak Ada Undang-Undang dan Hukum yang Dapat Menjerat Orang Golput
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Mahfud MD di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD menilai tak ada dasar hukum atau Undang-Undang yang dapat menjerat orang yang tidak menggunakan hak suaranya alias golput.

Ia menegaskan golput adalah hak setiap warga negara.

Sehingga, tidak ada pasal yang dapat menjeratnya, termasuk pasal terkait terorisme, ITE, maupun hoaks.

Baca: Bowo Sidik Sempat Peluk dan Minta Doa Kepada Anaknya Sebelum Meninggalkan Rumah

"Tidak ada Undang-undangnya, tidak ada hukumnya, mau pakai pasal apa, mau pakai teror, bukan, mau pakai hoaks, juga bukan. Karena ngajak (golput) itu terang-terangan, bukan berita hoaks," ujar Mahfud, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

Baca: Dua Pencuri Barang Berharga dan Uang Dolar dari Rumah Mewah di Depok Diringkus Polisi

Ia melihat ketika seseorang menggunakan hak suara dalam Pemilu, maka dia menggunakan tanggung jawab moral sebagai warga negara Indonesia.

Baca: Tuai Pujian, Beckham Ingin Tetap Rendah Hati Demi Karier di Persib

Mantan Ketua MK itu juga mengatakan setiap suara yang dihasilkan dapat memberi sumbangan bagi negara untuk menjadi lebih baik ke depannya.

Berita Rekomendasi

"Sebab itu lebih baik mari kita ajak masyarakat untuk tidak golput sebagai tanggung jawab moral. Karena negaranya milik kita bersama, setiap suara itu akan memberi sumbangan bagi perkembangan kenegaraan kita ke depan," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas