Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nusron Gantikan Bowo Sidik di Kepengurusan Golkar

DPP Partai Golkar memberhentikan Bowo Sidik Pangerso dari jabatan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jateng 1.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Nusron Gantikan Bowo Sidik di Kepengurusan Golkar
dpr.go.id
Bowo Sidik Pangarso yang disebut-sebut Anggota DPR RI yang kena OTT KPK dengan pejabat BUMN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Golkar memberhentikan Bowo Sidik Pangerso dari jabatan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jateng 1.

Budi diberhentikan karena dikabarkan tersangkut masalah korupsi dan kini sedang diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sekretaris Jenderal Partai Lodewijk F Paulus mengatakan posisi Bowo Sidik digantikan oleh Nusron Wahid sebagai Ketua Korbid Pemenangan Pemilu Jawa Kalimantan.

"Ketua pemenangan pemilu Jawa Kalimantan, pak Nusron Wahid, tadi malam beliau sudah dipanggil oleh ketua umum dan telah diberi arahan, artinya untuk sementara jabatan ketua pemenangan pemilu wilayah Jateng 1 akan diambil alih langsung oleh pak Nusron sebagai ketua Korbid pemenangan Pemilu, Jawa-Kalimantan," kata Lodewijk di Kantor DPP Golkar Jalan Angrek Nely Murni, Slipi, Jakarta, Kamis  (28/3/2019).

Baca: Kejaring OTT KPK, Golkar Berhentikan Bowo Sidik dari Kepengurusan Partai

Dengan pergantian tersebut Lodewijk berharap kasus yang menimpa Bowo Sidik tidak berpengaruh signifikan terhadap elektabilitas Golkar.

Selain itu untuk mengurangi dampak elektoral dari kasus tersebut Partai Golkar mencoret Bowo Sidik dari daftar Caleg.

"Kalau engga salah pak Bowo ini nomor 2, no urut 3 dan seterusnya pasti berebutan untuk mengambil posisi yang bersangkutan, apalagi ini kasarnya kita sudah saat-saat kalau di sepak bola injury time, atau kita lari sudah sprint. Saya pikir peluang ini tidak akan lari kemana mana tapi akan lari ke teman-teman sendiri dalam satu dapil yaitu jateng 1," katanya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu terkait dengan bantuan hukum, menurut Lodewijk hingga saat ini belum dibicarakan.

Golkar tidak akan beri bantuan hukum, apabila pihak keluarga telah menyiapkan pendampingan hukum.

"Sampai saat ini belum ada, tapi yang kami dengar dari keluarga telah menyiapkan pendampingan hukum, jadi tentunya kalau sudah ada, dari PG tak akan menyiapkan atau tak akan melakukan pendampingan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas