Jubir BPN, Dahnil Anzar: Ada Kode Capres Tertentu di Ribuan Amplop Berisi Uang di OTT KPK
Uang itu diduga terkait pencalonan Bowo Sidik Pangarso sebagai anggota DPR di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.
Editor: Choirul Arifin
IND, kata Basaria Panjaitan, diduga merupakan orang BSP yang menerima uang sejumlah Rp 89,4 juta dari AWI, di mana uang itu disimpan dalam sebuah amplop cokelat.
Di lokasi yang sama, tim juga mengamankan SLO, MNT, dan sopir IND. "Selanjutnya, tim KPK menuju sebuah apartemen di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan, dan mengamankan sopir BSP sekitar pukul 16.30 WIB," jelas Basaria Panjaitan.
Baca: Luna Maya Diminta Tata Janeta Nyanyikan Lagu Sang Penggoda, Raffi Ahmad: Jangan Nangis
Kemudian di lokasi yang sama, SD diamankan tim KPK sekitar pukul 20.00 WIB.
Tak berlama-lama, ketujuh orang yang berhasil diamankan tersebut dibawa ke kantor lembaga anti-rasuah itu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Lantas, tim KPK kembali menelusuri keberadaan BSP hingga akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya.
Sempat Kabur
Basaria Panjaitan menjelaskan, alasan penangkapan sopir BSP dan BSP terdapat rentang waktu yang cukup lama. Prosedur untuk bisa masuk ke apartemen cukup sulit, sehingga BSP yang sudah mengendus adanya tim KPK, berupaya melarikan diri.
"Sopirnya memang diambil di apartemen Permata Hijau, yaitu sore sekitar pukul 16.30. Tim kita sudah tahu yang bersangkutan di kamar berapa," paparnya.
"Tapi sulit untuk memasuki apartemen itu kan, kita harus punya prosedur yang banyak. Sehingga, makan waktu yang cukup lama. Nah, waktu itu dimanfaatkan yang bersangkutan untuk keluar dari apartemen," sambung Basaria Panjaitan.
"Karena diduga penerimaan-penerimaan sebelumnya disimpan di sebuah Iokasi di Jakarta, maka tim bergerak menuju sebuah kantor di Jakarta untuk mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop pada 84 kardus," beber Basaria Panjaitan.
Bowo Sidik Pangarso kemudian resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Dengan menenteng tas dan tangan terborgol, Bowo Sidik Pangarso keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 22.53 WIB.
Saat mencapai pintu keluar gedung, para jurnalis yang menunggu kehadiran Bowo Sidik Pangarso langsung mengerubungi kader Partai Golkar itu.
Namun, tak satu patah kata pun keluar dari mulutnya. Bowo Sidik Pangarso memilih bungkam. Setelah itu dia langsung meninggalkan Gedung KPK menggunakan mobil tahanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.