Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jubir BPN, Dahnil Anzar: Ada Kode Capres Tertentu di Ribuan Amplop Berisi Uang di OTT KPK

Uang itu diduga terkait pencalonan Bowo Sidik Pangarso sebagai anggota DPR di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jubir BPN, Dahnil Anzar:  Ada Kode Capres Tertentu di Ribuan Amplop Berisi Uang di OTT KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menggunakan rompi oranye usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Reporter Warta Kota, yaspen Martinus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tak mau membuka barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap politkus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. 

Bowo Sidik Pangarso, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terjaring operasi senyap yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta sejak Rabu (27/3/2019) sore hingga Kamis (28/3/2019) dini hari.

"Saya apresiasi OTT terhdp politisi Golkar, tapi bu Basaria @KPK_RI kenapa tdk dibuka dan tunjukkan 400 ribu amplop-amplop yg berisi uang 20 ribuan dan 50 ribuan yg diduga ada cap jempolnya itu?" Tulis Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu di akun Twitter @Dahnilanzar, Jumat (29/3/2019).

"Kebiasaan @KPK_RI ketika konpres membuka barang bukti, kenapa Bu Basaria melarang membuka barang bukti termasuk 400 ribu amplop2 yg sudah ada kode2 capres tertentu tsb. Publik perlu tahu," lanjutnya.

"Bahkan ada salah satu media online yg awalnya menulis diduga untuk Pilpres, KPK tak membuka amplop kemudian dirubah menjadi diduga untuk serangan fajar :-) hehehe," sambungnya.

Baca: Suzuki All New Ertiga, Car of The Year 2019 dan Best Low MPV 2019 Versi Tabloid Otomotif

Sebelumnya, KPK menyatakan amplop-amplop berisi uang yang terdapat di dalam 84 kardus tersebut, tidak terkait logistik Pemilu Presiden 2019 untuk pasangan nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin.

Berita Rekomendasi

"Kardus yang tadi apakah benar untuk logistik nomor satu Pilpres? Dari awal sampai akhir kami konferensi tidak ada berbicara tentang itu," jelas Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2019).

Basaria Panjaitan menjelaskan, 84 kardus yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp 20 ribu dengan total Rp 8 miliar itu, diduga disiapkan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019.

Baca: Kena OTT KPK, Bowo Siapkan Serangan Fajar dengan 400 Ribu Amplop Senilai Rp 8 Miliar

Uang itu diduga terkait pencalonan Bowo Sidik Pangarso sebagai anggota DPR di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.

"Untuk sementara dari hasil tim kami, beliau mengatakan bahwa saya ini memang dalam rangka kepentingan logistik pencalonan dia sendiri sebagai anggota DPR. Dia akan maju kembali. Jadi, tidak ada keterlibatan tim sukses yang lainnya," jelas Basaria Panjaitan.

Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan 8 orang di Jakarta, yaitu Bowo Sidik Pangarso (BSP), Anggota DPR RI; Asty Winasti (AWI), Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia; Selo (SLO), Head Legal PT Humpuss Transportasi Kimia; Indung (IND), swasta PT INERSIA; Manto (MNT), Bagian Keuangan PT INERSIA; Siesa Darubinta (SD), swasta; dan dua orang sopir.

Baca: Hubungannya dengan Gisel Jadi Perbincangan, Wijin Disebut Denny Darko Sembunyikan Sesuatu

Kronologi penangkapan Bowo Sidik Pangarso, sebelumnya tim KPK menerima informasi akan adanya penyerahan uang dari AWI kepada IND.

Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menggunakan rompi oranye usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menggunakan rompi oranye usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Transaksi tersebut berlangsung di Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. "Diduga penyerahan uang tersebut merupakan realisasi penerimaan ketujuh yang telah menjadi komitmen sebelumnya," jelas Basaria Panjaitan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas