Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Bowo Sidik, Tersangka Sempat Melarikan Diri

Adapun kronologi penangkapan, sebelumnya tim KPK menerima informasi akan adanya penyerahan uang dari AWI kepada IND

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Bowo Sidik, Tersangka Sempat Melarikan Diri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menggunakan rompi oranye usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso terjaring dalam operasi sengap yang dilakukan KPK di Jakarta sejak Rabu, 27 Maret 2019 sore hingga Kamis, (28/3/2019) dini hari.

"Dalam tangkap tangan ini, KPK mengamankan 8 orang di Jakarta, yaitu; Bowo Sidik Pangarso (BSP), Anggota DPR RI, Asty Winasti (AWI), Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Selo (SLO), Head Legal PT Humpuss Transportasi Kimia, Indung (IND), Swasta PT INERSIA, Manto (MNT), Bagian Keuangan PT INERSIA, Siesa Darubinta (SD), swasta dan dua orang sopir," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

Baca: Ditahan KPK, Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Tak Tergeming

Adapun kronologi penangkapan, sebelumnya tim KPK menerima informasi akan adanya penyerahan uang dari AWI kepada IND.

Transaksi tersebut berlangsung di Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Diduga penyerahan uang tersebut merupakan realisasi penerimaan ketujuh yang telah menjadi komitmen sebelumnya," jelas Basaria.

IND, kata Basaria, diduga merupakan orangnya BSP yang menerima uang sejumlah Rp89,4 juta dari AWI. Di mana uang itu disimpan dalam sebuah amplop coklat.

Baca: Luna Maya Diminta Tata Janeta Nyanyikan Lagu Sang Penggoda, Raffi Ahmad: Jangan Nangis

Baca: Video Lokasi Melinda Ditemukan Tewas Sudah Diperhitungkan, Pelaku Mengaku Suka

Berita Rekomendasi

Di lokasi yang sama, tim juga mengamankan SLO, MNT dan sopir IND.

"Selanjutnya, tim KPK menuju sebuah apartemen di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan dan mengamankan sopir BSP sekitar pukul 16.30 WIB," ujar Basaria.

Kemudian di lokasi yang sama, SD diamankan tim KPK sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca: Hubungannya dengan Gisel Jadi Perbincangan, Wijin Disebut Denny Darko Sembunyikan Sesuatu

Tak berlama-lama, ketujuh orang yang berhasil diamankan tersebut dibawa ke kantor lembaga antirasuah itu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu lanjut Basaria, timnya kembali menelusuri keberadaan BSP hingga akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya.

BSP Sempat Kabur

Basaria menjelaskan, kenapa antara penangkapan sopir BSP dan BSP sendiri terdapat rentang waktu yang cukup lama.

Katanya, prosedur untuk bisa masuk ke apartemen cukup sulit, sehingga BSP yang sudah mengendus adanya tim KPK berupaya untuk melarikan diri.

Baca: KPK Duga Uang Suap Rp 8 Miliar yang Diterima Bowo Sidik Pangarso untuk Serangan Fajar Pemilu 2019

"Sopirnya memang diambil di apartemen Permata Hijau, yaitu sore sekitar pukul 16.30. Tim kita sudah tau yang bersangkutan di kamar berapa. Tapi sulit untuk memasuki apartemen itu kan, kita harus punya prosedur yang banyak. Sehingga makan waktu yang cukup lama. Nah waktu itu dimanfaatkan yang bersangkutan untuk keluar dari apartemen," paparnya.

"Karena diduga penerimaan-penerimaan sebelumnya disimpan di sebuah Iokasi di Jakarta, maka tim bergerak menuju sebuah kantor di Jakarta untuk mengamankan uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop pada 84 kardus," imbuh Basaria.

Baca: Pelaku Nang dan Hendri Cegat Melinda di Jalan untuk Bersenang-senang di Kebun Sawit

Baca: Otak Cabul Pembunuh Melinda Terungkap, Seminggu Lakukan Ini Hingga Ikut Mencari Korban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas