Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siang Nanti, Sidang Putusan Pelanggaran Pemilu Istri Pasha Ungu, Adelia Pasha Digelar di Palu

Putusan sidang dugaan pelanggaran pemilihan umum yang dilakukan Adelia alias Dellia Wihelmina Pasha dijadwalkan dibacakan pada Senin (1/4/2019) siang

Editor: Imam Saputro
zoom-in Siang Nanti, Sidang Putusan Pelanggaran Pemilu Istri Pasha Ungu, Adelia Pasha Digelar di Palu
TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin
Proses sidang dugaan pelanggaran pemilu dengan terlapor Adelia alias Dellia Wihelmina Pasha, di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (25/3/2019) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, PALU - Putusan sidang dugaan pelanggaran pemilihan umum yang dilakukan Adelia alias Dellia Wihelmina Pasha dijadwalkan dibacakan pada Senin (1/4/2019) siang.

Sidang putusan itu rencananya dimulai pukul 14.00 Wita, di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, di Jalan Sungai Moutong, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Barat.

Adelia alias Dellia Wihelmina Pasha, Caleg DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah, diperiksa Bawaslu Provinsi Sulteng, sudah menjalani empat kali sidang sebelumnya.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Jamrin SH MH, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulteng.

Sedangkan pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu itu, ialah Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Abdul Malik Saleh.

Adelia Pasha yang maju dengan nomor urut 02, melalui Partai Amanat Nasional (PAN) itu, diduga melakukan pelanggaran administrasi pemilu.

Dugaan pelanggaran itu terjadi saat Istri Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu itu, berada di Kabupaten Poso, Provinsi Sulteng, 5 Maret 2019.

Berita Rekomendasi

Halaman selanjutnya

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas