Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiba di Pengadilan, Ratna Sebut Ada Anggota BPN yang Akan Jadi Saksi

Jaksa Penuntut Umum pada kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tiba di Pengadilan, Ratna Sebut Ada Anggota BPN yang Akan Jadi Saksi
Gita Irawan/Tribunnews.com
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 08.11 WIB pada Selasa (2/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PKN Jaksel) pukul 08.11 WIB untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi fakta pada Selasa (2/4/2019).

Dikawal petugas kejaksaan dan kepolisian, ia turun dari mobil tahanan menuju ruang tunggu tahanan di bagian belakang PN Jaksel.

Anaknya, Atiqah Hasiholan, yang biasa mendampinginya tidak tampak bersamanya.

Ketika ditanya kondisi kesehatannya, Ratna mengaku dalam keadaan baik.

Ia mengatakan, tiga orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum adalah staf kantornya.

Selain itu ia juga mengatakan, kemungkinan ada satu orang lagi saksi dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi yang didatangkan sebagai saksi.

Baca: Kampanye di Tegal, Prabowo Singgung Tindakan Sewenang-wenang pada Ahmad Dhani

Baca: PBNU Apresiasi Kinerja Mentan Amran, Kyai Said Aqil: Pak Amran Sudah Mati-matian Membela Petani

Berita Rekomendasi

"Bukan asisten ya, staf di kantor. Tapi saya tidak ketemu mereka. Saya (mereka) kan baru datang ya, ada yang dari Bali ada yang dari Medan. Tiga staf dan mungkin dari BPN satu," kata Ratna.

Namun ketika ditanya siapa saksi dari BPN tersebut, ia mengaku tidak tahu.

"Saya tidak tahu. Saya cuma dikasih tahu," kata Ratna.

Ratna berharap semua saksi berbicara apa adanya sesuai fakta.

"Ya bicara sebagaimana aturan pengadilan. Apa adanya. Saya ini mau dikuatkan atau diapain saya ini sebenarnya tidak tahu di mana letak kesalahan saya, artinya secara hukum ya. Jadi mau ngomong apa saya juga tidak mengerti. Saya salah bohongi anak-anak saya. Jadi saya jalani saja," kata Ratna.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum pada kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet bakal menghadirkan empat saksi dalam sidang pembuktian.

Perkara yang menyeret Ratna Sarumpaet telah memasuki sidang keenam di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (2/4/2019) besok. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas