Kemendagri Jelaskan Mengapa Banyak Pemilih Tanggal Lahirnya 31 Desember, 1 Januari, dan 1 Juli
Sebelumnya, kubu BPN Prabowo-Sandi meminta KPU menghapus 17,5 juta DPT karena dianggap invalid atau doubel.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan mengenai banyaknya Daftar Pemilih yang lahir pada tanggal 1 Januari, 1 Juli, dan 31 Desember.
Menurut dia, hal itu karena banyakn warga yang lupa akan tanggal lahirnya.
"Mulai 1970 dengan permdangri nomor 88/1977. Lalu orang lupa tanggal lahir, ditulis 31 Desember," ucap Zudan dalam diskusi masalah DPT di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).
Menurutnya aturan tersebut berlaku hingga tahun 1995.
Pada tahun 2000, karena 31 Desember dianggap terlalu jauh maka mereka yang lupa tanggal dan bulan lahirnya, maka ditulis dalam data kependudukan 1 Juli atau 1 Januari.
"Berapa penduduk kita yang ultahnya bareng? Di 1 januari ada 2,6 juta. Kemudian yang 1 juli 10,3 juta. Ada dalam database bisa dilacak. Yang 31 Desember ada 5,8 juta," katanya.
Sebelumnya, kubu BPN Prabowo-Sandi meminta KPU menghapus 17,5 juta DPT karena dianggap invalid atau doubel.
Salah satu indikatornya yakni kesamaan tanggal lahir yakni pada tanggal 1 Januari, I Juli, dan 31 Desember.
Jumlah tersebut merupakan hasil dari penyisiran BPN Prabowo-Sandi dari Data Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 yang diterbitkan KPU 15 Desember 2018.