Misteri Cap Jempol di Amplop 'Serangan Fajar' Bowo
Meski begitu, pihak KPK belum merinci arti dan maksud 'cap jempol' pada amplop itu.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak KPK memutuskan membuka mulai membuka satu per satu dari 400 ribu amplop 'serangan fajar' tersangka anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
Hasilnya, ditemukan tanda 'cap jempol' di amplop tersebut.
"Tidak ada nomor urut. yang ada 'cap jempol' di amplop tersebut. Jadi, fakta hukumnya saya jelaskan tadi, kami perlu tegaskan ini bahwa kami hanya bisa berpijak pada fakta hukum yang ada," ungkap juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Dugaan sementara KPK ditambah pengakuan Bowo Sidik, ratusan amplop berisi uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 itu akan dibagi-bagikan ke calon pemilih atau 'serangan fajar' dari Bowo Sidik Pangarso selaku calon anggota DPR periode 2019-2024 pada Pemilu 17 April 2019.
Baca: KPK Kuak Misteri Cap Jempol di Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso
Meski begitu, pihak KPK belum merinci arti dan maksud 'cap jempol' pada amplop itu.
"Kalau dugaan keterkaitan penggunaan amplop-amplop tersebut kami buka, akan digunakan untuk serangan fajar untuk kepentingan Pemilu Legislatif, khususnya pencalegan BSP (Bowo Sidik Pangarso) di Dapil Jawa Tengah II," kata Febri.
"Jadi, kami tegaskan tidak ada keterkaitan kepentingan-kepentingan lain berdasarkan fakta-fakta hukum yang kami temukan saaat ini," imbuhnya.
Sebelumnya, awak media dan pihak Badan Pemenangan Nasional capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempertanyakan pihak KPK yang menolak membuka amplop-amplop di dalam puluhan kardus secara acak saat jumpa pers OTT Bowo Sidik Pangarso.
Saat itu, petugas KPK hanya menunjukan beberapa sampel amplop.
Febri menjelaskan, pihaknya membuka satu per satu dari 400 ribu amplop tersebut untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap dalam kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) oleh PT Pupuk Indonesia Logistik untuk pengangkutan pupuk.
Tim penyidik ingin mengecek dan menghitung barang bukti uang di 400 ribu amplop tersebut yang semula diperkirakan berisikan Rp 8 miliar.
Sejauh ini, pihak KPK baru membuka amplop-amplop di tiga dari 82 kardus dan 2 kontainer.
Hasilnya, amplop-amplop tersebut berisi uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu dengan total uang sebesar Rp 246 juta.
Setidaknya masih ada ratusan ribu amplop lainnya di 79 kardus dan 2 kontainer yang belum dibuka.
"Kami akan buka semua. Memang butuh waktu yang cukup lama hinga kami baru bisa menyampaikan informasi secara bertahap selama proses penyidikan kasus ini berjalan," kata Febri.