Mengulas Uang Suap Rp 8 Miliar dalam 400 Ribu Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso
Temuan 400.000 amplop berisi uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 20.000 dalam kasus suap dan gratifikasi Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso
Penulis: Adi Suhendi
KPK sudah membukan amplop serangan fajar Bowo Sidik Pangarso.
Hingga, Kamis (4/4/2019) KPK sudah membuka 15 ribu amplop dari tiga kardus dengan total uang Rp 300 juta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya menemukan cap jempol di amplop tersebut.
"Tidak ada nomor urut, yang ada adalah cap jempol, di amplop tersebut," ucap Juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Febri mengatakan, lambang berbentuk jempol itu ditemukan dalam tiga kardus amplop yang sudah dibuka KPK.
Baca: Selidiki Cap Jempol Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik, KPK Rangkul Bawaslu
Sejauh ini, KPK baru membuka tiga kardus, dari 82 kardus dan dua kontainer plastik berisi amplop yang disita KPK.
Febri belum mau menjelaskan detail bentuk cap jempol itu dan letak cap tersebut di dalam amplop.
"Detailnya saya belum tahu," ujarnya.
KPK bakal membuka semua amplop untuk 'serangan fajar' Pemilu 2019 tersebut.
"Direncanakan semuanya akan dibuka untuk proses pembuktian dalam perkara ini tetapi nanti kita lihat lebih lanjut perkembangannya karena pada prinsipnya yang dilakukan KPK adalah tindakan-tindakan yang dibutuhkan untuk proses pembuktian," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
Tak terkait kepentingan Pilpres
KPK menegaskan uang suap yang diterima Bowo Sidik Pangarso dari sejumlah perusahaan bakal digunakan untuk kepentingan pemilihan legislatif (Pileg).
Bowo berencana menggunakan uang suap itu untuk serangan fajar pada Pemilu Serentak 2019 nanti.
"Dari fakta hukum yang ada digunakan untuk kepentingan Pileg," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
Baca: KPK Pastikan Uang Serangan Fajar Bowo Sidik untuk Pileg, Tak Terkait Pilpres