Mengulas Uang Suap Rp 8 Miliar dalam 400 Ribu Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso
Temuan 400.000 amplop berisi uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 20.000 dalam kasus suap dan gratifikasi Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Temuan 400.000 amplop berisi uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 20.000 dalam kasus suap dan gratifikasi Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso menjadi sorotan.
Uang dalam amplop yang diduga mencapai Rp 8 miliar tersebut akan digunakan untuk serangan fajar dalam Pemilu 2019.
Bowo Sidik Pangarso diketahui kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II.
Hal menarik lainnya dalam amplop tersebut pun ditemukannya tanda jempol.
Ratusan ribu amplop berisi uang untuk serangan fajar tersebut disimpan dalam 84 dus di Kantor PT Inersia yang berada di Pejaten, Jakarta Selatan.
Butuh sebulan masukan uang ke amplop
Berdasarkan informasi yang diterima KPK, untuk memasukan uang ke dalam 400.000 amplop, pihak Bowo Sidik Pangarso membutuhkan waktu satu bulan.
"Dari informasi selama penyidikan ini, diduga proses memasukan uang pada amplop itu membutuhkan waktu satu bulan," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (4/4/2019).
Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap sebesar Rp 221 juta dan USD85.130 dari PT Humpuss Transportasi Kimia terkait distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia, melalui anak usahanya PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).
Baca: Kabar Terbaru Kekasih Ahok, Puput Nastiti Bak Sosialita saat Liburan, Harga Outfitnya Ramai Komentar
Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton dan telah menerima enam kali suap dari PT Humpuss.
Uang yang diterima tersebut diubah menjadi pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu kemudian dimasukkan ke dalam amplop-amplop dan disimpan dalam 84 dus yang ditempatkan di ruangan khusus di Kantor Inersia.
KPK pun menduga bila Bowo Sidik Pangarso menerima uang dari hal lainnya.
"Ada dugaan penerimaan-penerimaan lain, tapi sudah barang tentu belum bisa kami informasikan sekarang," ujar wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).
Misteri cap jempol