Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengulas Uang Suap Rp 8 Miliar dalam 400 Ribu Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso

Temuan 400.000 amplop berisi uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 20.000 dalam kasus suap dan gratifikasi Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Mengulas Uang Suap Rp 8 Miliar dalam 400 Ribu Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukti uang yang berada di dalam kardus terkait OTT Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Temuan 400.000 amplop berisi uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 20.000 dalam kasus suap dan gratifikasi Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso menjadi sorotan.

Uang dalam amplop yang diduga mencapai Rp 8 miliar tersebut akan digunakan untuk serangan fajar dalam Pemilu 2019.

Bowo Sidik Pangarso diketahui kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II.

Hal menarik lainnya dalam amplop tersebut pun ditemukannya tanda jempol.

Ratusan ribu amplop berisi uang untuk serangan fajar tersebut disimpan dalam 84 dus di Kantor PT Inersia yang berada di Pejaten, Jakarta Selatan.

Butuh sebulan masukan uang ke amplop

Berdasarkan informasi yang diterima KPK, untuk memasukan uang ke dalam 400.000 amplop, pihak Bowo Sidik Pangarso membutuhkan waktu satu bulan.

Berita Rekomendasi

"Dari informasi selama penyidikan ini, diduga proses memasukan uang pada amplop itu membutuhkan waktu satu bulan," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (4/4/2019).

Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap sebesar Rp 221 juta dan USD85.130 dari PT Humpuss Transportasi Kimia terkait distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia, melalui anak usahanya PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).

Baca: Kabar Terbaru Kekasih Ahok, Puput Nastiti Bak Sosialita saat Liburan, Harga Outfitnya Ramai Komentar

Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton dan telah menerima enam kali suap dari PT Humpuss.

Petugas menunjukkan barang bukti uang yang berada di dalam kardus terkait OTT Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan barang bukti uang yang berada di dalam kardus terkait OTT Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Uang yang diterima tersebut diubah menjadi pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu kemudian dimasukkan ke dalam amplop-amplop dan disimpan dalam 84 dus yang ditempatkan di ruangan khusus di Kantor Inersia.

KPK pun menduga bila Bowo Sidik Pangarso menerima uang dari hal lainnya.

"Ada dugaan penerimaan-penerimaan lain, tapi sudah barang tentu belum bisa kami informasikan sekarang," ujar wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

Misteri cap jempol

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas