Mensos: Keluarga Tangguh Bisa Jadi Sumber Kesejahteraan Sosial
Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita menekan pentingnya keluarga sebagai salah satu sumber kesejahteraan sosial.
Editor: Content Writer
Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita menekan pentingnya keluarga sebagai salah satu sumber kesejahteraan sosial. Berbagai masalah bisa dicegah, bila kualitas keluarga dapat dibina dengan baik.
“Keluarga yang tangguh dan berdaya akan memiliki lebih banyak stategi dan sumber untuk bangkit dari kemiskinan, menghasilkan anak-anak cerdas dan pekerja keras, sehingga memiliki masa depan yang lebih baik” kata Mensos di Pesantren Barokah Darurrahmah, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (04/04/2019).
Dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Lingkungan Keluarga, tersebut, Mensos menyampaikan bahwa keluarga merupakan salah satu potensi sumber kesejahteraan sosial.
Apabila di dalam keluarga dapat dihidupkan nilai-nilai positif seperti cinta dan kasih sayang, sikap optimistis, pantang menyerah, dan ketakwaan kepada Allah, maka keluarga bisa menjadi akar bagi pencegahan dan penanganan berbagai masalah kesejahteraan sosial.
Mensos menambahkan, pemerintah telah menekankan mengenai peran penting keluarga dalam pembangunan.
"Karena pembangunan fisik saja tidaklah cukup, peran institusi seperti keluarga sangatlah penting," Kata Mensos. Mensos menyampaikan perkembangan individu yang hebat bermula dari lingkungan keluarga, dari keluargalah individu yang baik, kepribadian, karatkter, mental serta pola pikir manusia itu terbentuk.
“Melihat betapa pentingya peran keluarga, maka kita perlu menjaga agar kehidupan keluarga tetap sehat, harmonis dan bahagia. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan bahaya yang dapat mengancam keutuhan keluarga dan harus kita cegah bersama-sama”, kata Mensos.
KDRT bukan hanya menyebabkan korban sakit, jatuh sakit atau luka berat, tetapi juga dapat mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada korbannya saja, tetapi dapat meluas ke anggota keluarga lainya.
“Ini merupakan tanggung jawab kita semua, masyarakat dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang bila ada tetangga atau kerabat yang mengalaminya, aparat desa atau kelurahan dapat membantu menindaklanjuti masalah ini dengan memberi perlindungan sementara kepada korban, sebelum dirujuk ke pihak yang berwenang. Karena yang paling paham dan bertanggung jawab atas KDRT adalah anggota keluarga sendiri, " kata Mensos.
Peran Pesantren Cegah KDRT
Mensos menyampaikan bahwa pondok pesanteran sebagai pencetak calon-calon suami yang shalih dan calon-calon istri yang shalihah dapat berperan sebagai pendukung dalam mencegah terjadinya KDRT.
Suami yang shalih akan memahami tugas dan tanggung jawabnya sesuai ajaran agama, termasuk larangan menyakiti istri. Sementara stri yang shalihah akan tahu bagaimana bersikap yang baik sesuai dengan aturan yang Allah tetapkan.
“Mari kita bersama-sama melindungi keluarga kita, menjaga kerharmonisannya, dan saling mendukung untuk menciptakan kebahagiaan dalam keluarga, mari kita jauhkan KDRT dari lingkungan kita, keluarga Indonesia adalah keluarga tangguh, keluarga yang berdaya”, kata Mensos.
Selain itu, kepada pengelola pesantren, Mensos juga mengajak agar bersama-sama menyangkal hoaks atau berita bohong.
"Kami yakin pimpinan pesantren memiliki kapasitas intelektual dan integritas yang cukup untuk bersama-sama masyarakatnya menenangkan hoaks," kata Mensos.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto menyatakan, sumber KDRT bisa bermacam-macam. Mulai masalah ekonomi, psikologis, sampai masalah budaya.
"Misalnya, bila sumber pendapatan keluarga terganggu suami bisa melimpahkan masalah kepada istri. Suami merasa menjadi kepala keluarga sehingga bisa bertindak lebih berkuasa terhadap istri, " kata Edi.
Di Bekasi, kata Edi, ada potensi KDRT meningkat. "Oleh karena itu yang kami lakukan adalah memberikan penyuluhan kepada Ibu-Ibu di sekitar pesantren. Bagaimana mencegah dan mengatasi KDRT. Termasuk bagaimana bila KDRT terjadi apa yang harus dilakukan," kata Edi. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.