Pengecer BBM Harus Ditindak Tegas
Anggota Komisi VII DPR Ihwan Datu Adam menuturkan, pengecer bahan bakar minyak (BBM) harus ditindak tegas.
Editor: Content Writer
Anggota Komisi VII DPR Ihwan Datu Adam menuturkan, pengecer bahan bakar minyak (BBM) harus ditindak tegas.
Pasalnya, keberadaan pengecer BBM ditengarai menjadi penyebab kelangkaan BBM. Menurutnya, hampir setiap daerah yang dikunjunginya selalu ada pengecer BBM yang berpotensi menghabiskan stok BBM di SPBU. Bahkan, hampir setiap provinsi selalu ada pengecer BBM. Jika hal kecil ini bisa dicegah, maka kelangkaan bisa diminimalisir.
“Jadi memang hampir tiap daerah yang kami kunjungi, selalu ada permasalahan BBM, kelangkaan Elpiji dan macam-macam. Kita ingin ada semacam penegakan atau pengawasan terpadu antara pemerintah provinsi, kabupaten, kota dan Pertamina. Bahkan kalau perlu dilibatkan Anggota DPR, sehingga tidak ada ‘kucing-kucingan’ ini,” ujar Ihwan usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke Makassar, Sulawesi Selatan, baru-baru ini.
Bahkan, ia pun mendorong agar Pertamina selalu siaga dan siap dengan segala potensi kelangkaan yang ada, bahkan penambahan kuota perlu dilakukan.
“Jangan menyalahkan satu dan lainnya. Saya tahu kelangkaan ini terjadi karena adanya pengecer, dan kami berharap harus tegas kepolisian di daerah. Kalau memang kurang kuotanya, ya tambah. Kalau perlu tambah 50 persen,” tegas Ihwan.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur ini pun menceritakan, dirinya sering sekali menerima keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM. Bahkan ia mengungkapkan, saat ini Komisi VII DPR RI telah dijadikan medium untuk menerima keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM.
“Sehingga antrean BBM ini perlu diantisipasi. Kita sering lihat banyak video diviralkan yang dikirim kepada kami, ini kami selalu menjadi tumpuan masyarakat untuk pengaduan, bukan lagi pemerintah,” ujar politisi Partai Demokrat itu.
Karena itu, Ihwan mengingatkan, ketegasan Pertamina adalah kunci untuk meminimalisir adanya kelangkaan BBM. Pengawasan SPBU menjadi hal yang penting dan urgent guna menyikapi persoalan kelangkaan BBM ini.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.