Tak Satupun Serahkan LHKPN, KPK Imbau Warga Jakarta Tidak Pilih Caleg Petahana
Ia menyarankan hal tersebut agar masyarakat DKI mendapatkan perwakilannya yang lebih baik.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengimbau warga DKI Jakarta untuk tidak memilih anggota DPRD DKI Jakarta yang kembali mencalonkan diri sebagai legislator alias petahana.
Menurut Laode, dari seluruh legislator Jakarta yang berjumlah 106 orang, tak satu pun melaporkan harta kekayaannya di periode 2018.
"DKI Jakarta tidak satupun lapor LHKPN. Tolong ditulis itu media, jangan dipilih lagi," tandas Laode kepada wartawan, Jumat (5/4/2019).
Ia menyarankan hal tersebut agar masyarakat DKI mendapatkan perwakilannya yang lebih baik.
"Oleh karena itu kita mengimbau dan saya pikir masyarakat Jakarta berhak untuk mendapatkan wakil yang lebih baik," kata Laode.
Ia mengatakan, seharusnya anggota DPRD DKI Jakarta bisa memberikan contoh yang lebih baik bagi para legislator daerah.
Loade pun menyesalkan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN legislator DKI nol persen.
"Jakarta yang betul-betul barometer Indonesia tak satu pun melaporkan LHKPN. Ini Provinsi DPRD Jakarta, pusat, masa sama dengan yang lain-lain, harusnya kan Jakarta itu jauh lebih baik," jelasnya.
Baca: OTT Romi Bikin Elektabilitas PPP Turun, Elite PPP: Pemilih Kami Tradisional Dan Banyak Di Pedesaan
Oleh karena itu, Laode mengimbau partai politik memberi sanksi tegas kepada kadernya yang malas melaporkan harta kekayaan.
Menurutnya, sikap tegas partai penting untuk melahirkan anggota dewan yang bersih dari praktik korupsi.
"Kita sudah bicarakan dan sampaikan dalam bentuk lisan, kita meminta kerelaannya untuk kesiapannya melaporkan LHKPN," kata Laode.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.