KPU : Relawan Demokrasi Efektif Jalankan Tugasnya Sosialisasikan Pemilu 2019
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menyebut sejauh ini kehadiran sosialisasi yang dilakukan pasukan relawan demokrasi berjalan cukup efektif
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menyebut sejauh ini kehadiran sosialisasi yang dilakukan pasukan relawan demokrasi berjalan cukup efektif.
Wahyu Setiawan mengatakan, hal itu bisa terlihat dari hasil rilis lembaga survei terhadap cakupan wilayah sosialisasi yang mencapai lebih dari 80 persen.
Baca: Fahri Minta ada Pernyataan Final dari KPU Soal DPT
"Efektif, karena bisa dibayangkan. tentu saja salah satu rilis lembaga survei beberapa waktu ini, hampir semuanya merilis bahwa cakupan sosialisasi Pemilu bahkan mencapai 80 persen lebih. Artinya semua pihak termasuk relawan demokrasi itu efektif dalam bekerja," kata Wahyu di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).
Pembentukan relawan demokrasi sendiri tertuang dalam peraturan KPU RI Nomor 32/PP.08-SD/06/KPU/I/2019 tentang Pembentukan Relawan Demokrasi Pemilu Serentak 2019.
Sementara dalam lampiran Surat KPU RI Nomor : 32/PP.08-SD/06/KPU/I/2019, tanggal 9 Januari 2019, perihal Pembentukan Relawan Demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2019, menjelaskan tugas Relawan Demokrasi sebagai subjek yang akan melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada pemilih.
Wahyu menjelaskan, relawan demokrasi merupakan organ yang sengaja dibentuk oleh KPU RI pada semua tingkatan.
Tujuannya mendorong partisipasi publik menyalurkan hak konstitusionalnya pada 17 April besok.
"Jadi relawan demokrasi itu adalah organ yang dibentuk KPU di semua tingkatan untuk mendorong partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu 2019," ujarnya.
Beranggotakan kelompok masyarakat seperti tokoh agama, marjinal, pemuda, hingga petani, mereka punya tugas turun ke wilayah sebarannya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang apa yang telah dijalankan oleh KPU, serta menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi.
Selain itu, relawan demokrasi juga membantu menginformasikan kepada masyarakat terkait waktu penyelenggaraan Pemilu 2019 di tingkat bawah.
Baca: KPK dan KPU Rilis Nama Caleg Tak Lapor LHKPN, Peneliti: Pemilih Jadi Tahu Kelakuan sang Calon
"Jadi pendek kata, relawan demokrasi itu direkrut untuk mendorong partisipasi warga dalam Pemilu 2019. Prinsip KPU adalah, semakin meluas partisipasi warga dalam Pemilu 2019, maka semakin baik.
Sementara bagi mereka yang menjadi Relawan Demokrasi, KPU Daerah memberikan honor dengan besaran yang ditetapkan oleh masing-masing daerah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.