Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawaslu: Persoalan Hak Pilih Harus Jadi Skala Prioritas Perhatian Utama

Tingginya prioritas hak pilih turut dibarengi dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa pengurusan form A5 untuk pindah memili

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bawaslu: Persoalan Hak Pilih Harus Jadi Skala Prioritas Perhatian Utama
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Mochammad Afifuddin 

Kemudian di tingkat Kabupaten/Kota, ada 8 daerah yang masuk kategori kerawanan tinggi. Yaitu Kabupaten Jayapura di Papua (80,21), Kabupaten Lembata di NTT (72,04), Kabupaten Mamberamo Raya di Papua (69,66), Kota Solok di Sumatera Barat (68,59), dan Kabupaten Intan Jaya di Papua (68,52).

Lalu, Kabupaten Bogor di Jawa Barat (67,64), Kabupaten Tolikara di Papua (67,44) dan Kabupaten Nduga di Papua (66,88).

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas