Tiba di PN Jakarta Selatan, Tangan Kiri Ratna Sarumpaet Terus Merangkul Pundak Atiqah
Sambil berjalan, Ratna Sarumpaet terus merangkul putrinya sambil dikawal ketat oleh dua pria berbadan tegap didepannya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Selasa (9/4/2019), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet tiba di gedung PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB, yang didampingi putrinya, aktria Atiqah Hasiholan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Jakarta Selatan.
Baca: JPU Hadirkan Presiden KSPI Said Iqbal untuk Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet
Sekitar pukul 09.30 WIB, Ratna Sarumpaet dibawa dari ruang tunggu tahanan PN Jakarta Selatan, menuju ruang sidang utama untuk menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yakni ajudan dari Prabowo Subianto.
Pantauan Warta Kota, saat berjalan dari ruang tunggu tahanan menuju ruang sidang, Ratna Sarumpaet yang mengenakan busana berwarna hiaju dan rompi tahanan berwarna merah terlihat tegang.
Ratna Sarumpaet pun terlihat merangkul Atiqah Hasiholan yang mengenakan pakaian serba hitan, yang berdiri di sebelah kirinya.
Sambil berjalan, Ratna Sarumpaet terus merangkul putrinya sambil dikawal ketat oleh dua pria berbadan tegap didepannya.
Bekas tim sukses pasangan Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto itu enggan mengomentari pertanyaan awak media, seputar kesiapan sidangnya kali ini.
Ratna Sarumpaet memilih menunduk dan terus berjalan dengan didampingi Atiqah Hasiholan di sebelahnya.
Setibanya didalam ruang sidang, Ratna Sarumpaet langsung duduk dibangku terdakwa yang berada didepan majelis hakim.
Ekspresinya pun terlihat masih tegang sebelum persidangan berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ratna Sarumpaet mengaku dipukuli orang saat sedang berada di Bandung, Jawa Barat.
Tapi setelah diselidiki, ternyata bekas luka diwajah Ratna Sarumpaet merupakan bekas operasi plastik.
Atas kebohongannya itu, Ratna Sarumpaet ditahan pada Jumat, 5 Oktober 2018 di Polda Metro Jaya.