Berikut Klarifikasi 7 Pelaku Siswi SMA yang Melakukan Pengeroyokan Terhadap Siswi di Pontianak
Sebanyak tujuh pelaku pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak, akhirnya melakukan klarifikasi di Mapolresta Pontianak, Rabu (10/4/2019).
Editor: Whiesa Daniswara
Hotman Paris angkat bicara soal kasus menimpa Au, siswi SMP Pontianak yang dikeroyok Siswi SMA.
Dia meminta Presiden Jokowi segera menangani kasus ini.
Kasus ini akan segera diselediki dan ditegakkan jika Presiden Jokowi angkat bicara di televisi.
Hotman mengatakan inilah saatnya waktu yang tepat untuk Jokowi jelang pilpres.
Baca: Sebagai Pengacara, Hotman Paris Sebut Pelaku Pengeroyokan #JusticeForAudrey Sudah Bisa Ditahan
Baca: Bukannya Malu dan Merasa Bersalah, Pelaku Pengeroyokan AU Malah Eksis di Instagram
Hotman ingin keadilan segara ditegakkan.
"Saya akan berikan semua honor saya dari Pondok Pesantren Tebuireng Jombang kepada ibu korban," kata Hotman.
Ini adalah sebagai awal perlawanan hukum," ujar Hotman.
Seorang siswi SMP menjadi korban pengeroyokan murid SMA.
Korban kini tengah menjalani perawatan.
Kasus tersebut juga telah ditangani pihak kepolisian setempat dan terus dikembangkan dalam proses penyelidikannya.
Baca: Inilah Pengakuan 7 Siswi SMA yang Terseret Dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswi SMP
Baca: Tetap Senyum Meski Diancam Dibunuh,Psikolog Ungkap Kondisi Psikis Terduga Pelaku Pengeroyokan Audrey
Gubernur Kalbar Berang
Pelaku penyeroyokan siswi SMP Pontianak, tak bisa berlindung dari jerat hukum hanya karena berstatus anak-anak.
Hukum Indonesia sudah mengatur semuanya mengenai cara menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur.
Hal itu disampaikan Gubernur Kalbar, Sutarmidji terkait pengeroyokan siswi SMP Pontianak yang diduga dilakukan siswi SMA Pontianak.