Berikut Klarifikasi 7 Pelaku Siswi SMA yang Melakukan Pengeroyokan Terhadap Siswi di Pontianak
Sebanyak tujuh pelaku pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak, akhirnya melakukan klarifikasi di Mapolresta Pontianak, Rabu (10/4/2019).
Editor: Whiesa Daniswara
Sebanyak tujuh pelaku pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak, akhirnya melakukan klarifikasi di Mapolresta Pontianak, Rabu (10/4/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak tujuh remaja putri berstatus siswi SMA yang terseret dalam dugaan kasus penganiayaan remaja putri berstatus siswi SMP menyampaikan klarifikasi, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) petang WIB.
Mereka didampingi Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat (Kalbar).
Ke tujuh orang tersebut secara bergiliran menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban serta mengaku tidak melakukan pengeroyokan, namun perkelahian dilakukan satu lawan satu.
Baca: Inilah Pengakuan 7 Siswi SMA yang Terseret Dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswi SMP
Baca: Tetap Senyum Meski Diancam Dibunuh,Psikolog Ungkap Kondisi Psikis Terduga Pelaku Pengeroyokan Audrey
(Simak klarifikasi mereka dalam video yang kami cantumkan di bagian lain artikel ini).
Pelaku Utama Ada Tiga
Pelaku utama dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap siswi SMP Pontianak, diduga berjumlah tiga orang.
Ketiganya merupakan siswi dari sekolah berbeda di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Menurut pengakuan korban pelaku utama itu ada tiga. Ini semua anak SMA yang berada di Kota Pontianak," kata Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, kepada Tribun.
Baca: Pelaku Pengeroyokan Audrey Membantah Tuduhan Merusak Keperawanan Korban, Sampaikan Permintaan Maaf
Baca: Terduga Pelaku Pengeroyokan Audrey Siswi SMP Pontianak Minta Maaf : Saya Mohon Dicabut Laporannya
Menurut Eka, ketiganya ini yang melakukan pemukulan terhadap korban yang mengakibatkan Au muntah kuning dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya, terduga pelaku pengeroyokan mengarah ke tiga orang.
Terduga pelaku memiliki peran berbeda.
Ketiga terduga adalah E, T, dan L. Sementara D yang menjemput korban menuju rumah P.
Kasat Reskrim Kompol Husni menjelaskan, dari rumah P, korban Au keluar menggunakan roda dua dan diikuti dua sepeda motor yang pengendaranya tidak dikenal korban.
Setelah sampai di Jalan Sulawesi, korban dicegat.
Baca: Terkait Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak, Para Terduga Dapat Tekanan Hingga Ancaman Pembunuhan
Baca: KPPAD Kalbar Polisikan Akun Terkait Isu Damaikan Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP, Anji : Miris Sekali
Tiba-tiba dari arah belakang, terduga pelaku, T menyiram air dan menarik rambut korban sehingga terjatuh.
Setelah korban terjatuh, saudari E menginjak perut korban dan membenturkan kepala korban ke aspal.
Setelah itu, korban melarikan diri bersama P menggunakan sepeda motor.
Namun korban dicegat kembali oleh saudari T dan saudari L di Taman Akcaya yang tidak jauh dari TKP pertama.
Setelah itu, korban dipiting oleh T. Selanjutnya L menendang pada bagian perut korban.
Namun saat kejadian itu dilihat warga sekitar, sehingga pelaku melarikan diri.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Baca: Ini Kondisi Kepala Hingga Kulit Siswi SMP Pontianak Korban Pengeroyokan Berdasarkan Hasil Visum
Baca: Viral Pengeroyokan Siswi di Pontianak, Kenali 7 Tanda Anak yang Mengalami Bullying
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan rumah sakit terkait rekam medis dari korban.
Kasat Reskrim mengatakan, setelah mendapat pengaduan orangtua korban selanjutnya dilakukan visum terhadap korban.
Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah kejadian ini.
Au menjalani serangkaian rontgen untuk pemeriksaan tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui trauma yang diakibatkan pengeroyokan tersebut.
Video klarifikasi tujuh orang dalam kasus dugaan penganiayaan remaja putri berstatus siswi SMP di Pontianak:
Hotman Paris Beri Semua Honor
Hotman Paris angkat bicara soal kasus menimpa Au, siswi SMP Pontianak yang dikeroyok Siswi SMA.
Dia meminta Presiden Jokowi segera menangani kasus ini.
Kasus ini akan segera diselediki dan ditegakkan jika Presiden Jokowi angkat bicara di televisi.
Hotman mengatakan inilah saatnya waktu yang tepat untuk Jokowi jelang pilpres.
Baca: Sebagai Pengacara, Hotman Paris Sebut Pelaku Pengeroyokan #JusticeForAudrey Sudah Bisa Ditahan
Baca: Bukannya Malu dan Merasa Bersalah, Pelaku Pengeroyokan AU Malah Eksis di Instagram
Hotman ingin keadilan segara ditegakkan.
"Saya akan berikan semua honor saya dari Pondok Pesantren Tebuireng Jombang kepada ibu korban," kata Hotman.
Ini adalah sebagai awal perlawanan hukum," ujar Hotman.
Seorang siswi SMP menjadi korban pengeroyokan murid SMA.
Korban kini tengah menjalani perawatan.
Kasus tersebut juga telah ditangani pihak kepolisian setempat dan terus dikembangkan dalam proses penyelidikannya.
Baca: Inilah Pengakuan 7 Siswi SMA yang Terseret Dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswi SMP
Baca: Tetap Senyum Meski Diancam Dibunuh,Psikolog Ungkap Kondisi Psikis Terduga Pelaku Pengeroyokan Audrey
Gubernur Kalbar Berang
Pelaku penyeroyokan siswi SMP Pontianak, tak bisa berlindung dari jerat hukum hanya karena berstatus anak-anak.
Hukum Indonesia sudah mengatur semuanya mengenai cara menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur.
Hal itu disampaikan Gubernur Kalbar, Sutarmidji terkait pengeroyokan siswi SMP Pontianak yang diduga dilakukan siswi SMA Pontianak.
Sutarmidji menegaskan, pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukan.
Apalagi yang terjadi, menurutnya termasuk dalam kategori penculikan.
"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana," tegasnya Sutarmidji.
Baca: Pelaku Pengeroyokan Audrey Membantah Tuduhan Merusak Keperawanan Korban, Sampaikan Permintaan Maaf
Baca: Terduga Pelaku Pengeroyokan Audrey Siswi SMP Pontianak Minta Maaf : Saya Mohon Dicabut Laporannya
"Ini bisa masuk kategori penculikan. Ini sudah tidak dapat ditoleransi. Memang di bawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," lanjutnya.
Sutarmidji menyampaikan, jika karena berstatus anak-anak lalu tindak pidananya dikesampingkan, maka akan berdampak buruk di masa depan.
"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur atas perintah orang dewasa," ujarnya.
Video klarifikasi tujuh orang dalam kasus dugaan penganiayaan remaja putri berstatus siswi SMP di Pontianak:
(Tribun Pontianak/Marlen Sitinjak)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Inilah Pengakuan 7 Siswi SMA yang Terseret Dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswi SMP