Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Pastikan Ada Dana Operasional untuk Kepala Desa

Jokowi juga sepakat memang para kepala desa membutuhkan dana operasional termasuk untuk mengawasi penggunaan dana desa

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Jokowi Pastikan Ada Dana Operasional untuk Kepala Desa
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) melakukan kampanye terbuka dan Apel Akbar Kesetiaan Buruh Tegak Lurus untuk Jokowi di Bale Rame Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019). Pasangan Jokowi-Ma?ruf Amin menargetkan perolehan suara di Jawa Barat sebesar 60 persen. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi langsung merespons curhatan para kepala desa yang meminta adanya dana operasional di acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Pemerintah Desa se-Indonesia, di ‎Stadion Tenis Indoor, GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).

"Soal kesejahteraan, dana operasional segera akan saya matangkan, putuskan. Sehingga ini tidak merepotkan dan membebani bapak ibu semua," ‎ucap Jokowi.

Jokowi juga sepakat memang para kepala desa membutuhkan dana operasional termasuk untuk mengawasi penggunaan dana desa di lapangan sehingga betul-betul efektif.

"Jangan sampai nggak ada dana operasional kemudian cari dengan jurus-jurus yang merupakan penyelewengan, ya kan? Lebih bagus yang legal," tegas Jokowi.

Namun, Jokowi masih akan berkoordinasi kembali dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal besaran dana operasional tersebut.

Baca: Ikut Kegiatan Ekskul Renang di Kolam Tirta Ulandari, Siswa SD Kelas 3 ini Malah Meregang Nyawa

Soal keluhan lain terkait laporan dana desa yang dinilai rumit oleh para kepala desa, Jokowi juga sepakat laporan tersebut akan disederhanakan.

"Saya memang sudah lama dengan katanya laporan dana desa itu sangat sulit. Kita juga tahu kan kepala desa pendidikannya macem-macem, jadi laporan tuh gak perlu tebel dan ruwet. Karena yang penting adalah hasilnya harus jelas. Laporan itu hanya administrasi," imbuhnya.

Baca: Kasus Romahurmuziy, Sekjen DPR Mangkir Lagi dari Pemeriksaan KPK

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas