Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE : Petisi #JusticeForAudrey Terus Mengalir, Siang Ini Jumlahnya Capai 2,6 Juta Lebih

Dari pantauan Tribunnews.com, Rabu (10/9/2019) pagi sekitar pukul 12.20 WIB, sudah sebanyak 2.670.734 yang menandatangani petisi ini

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in UPDATE : Petisi #JusticeForAudrey Terus Mengalir, Siang Ini Jumlahnya Capai 2,6 Juta Lebih
Tribun Pontianak
5 Fakta Siswi SMP di Pontianak Dikeroyok Murid SMA, Kronologi hingga Petisi #JusticeForAudrey Viral 

Kita baru saja mendapatkan limpahan berkasnya," ucap Nurhasah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).

Lanjut disampaikannya dalam proses pengembangan kasus ini akan memanggil pihak orangtua korban.

"Kita akan panggil orangtua korban," pungkas Inayatun.

Saat ini korban pengeroyokan yang merupakan siswi SMP tengah mendapatkan perawatan intensif.

Pemeriksaan dilakukan di Unit Radiology, Rumah Sakit Mitra Medika, Senin (8/4/2019).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta pihak kepolisian dan dinas pendidikan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kejadian kekerasan antar sesama pelajar ini.

Ini merupakan preseden buruk terhadap dunia pendidikan yang ada di Kota Pontianak.

Baca: Lihat Foto Terduga Pelaku Pengeroyokan Audrey, Mahfud MD Kaget: Wuih Kok Bengis Ya

Berita Rekomendasi

Terduga pengeroyok diduga 12 siswa yang berasal dari berbagai SMA di Kota Pontianak

Bahkan saat ini, tengah dilakukan pemeriksaan bagian tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui trauma yang diakibatkan dari pengeroyokan tersebut.

Kronologi

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait persoalan yang tengah menjadi perbincangan khalayak ramai tentang penganiayaan yang dilakukan oleh 12 pelajar dari berbagai SMA terhadap seorang siswi SMP 17 Pontianak.

PPAD selaku lembaga yang bergerak dibidang perlindungan anak akan memberikan pendampingan baik pada korban maupun pada pelaku.

Baca: Bisakah Siswi SMA Pengeroyok Audrey Diproses Secara Hukum? Ini Penjelasan Komisi III DPR RI

Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu yang hadir saat konferensi pers menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.

Tumbur Manalu menjelaskan, kejadian pengeroyokan terhadap korban yang merupakan siswi SMP tersebut dua pekan lalu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas