UPDATE : Petisi #JusticeForAudrey Terus Mengalir, Siang Ini Jumlahnya Capai 2,6 Juta Lebih
Dari pantauan Tribunnews.com, Rabu (10/9/2019) pagi sekitar pukul 12.20 WIB, sudah sebanyak 2.670.734 yang menandatangani petisi ini
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Gubernur Kalbar Sutarmidji Sebut Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak Penculikan, Tak Bisa Ditoleransi
Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyebut pengeroyokan siswi SMP Pontianak yang dilakukan siswi SMA termasuk penculikan.
Menurutnya, kasus ini harus tetap diproses secara hukum. Jangan ada toleransi meski pelaku anak dibawah umur.
"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana. Semua telah diatur dalam sistem hukum kita bagaimana menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur," kata Sutarmidji kepada Tribun.
Menurut Sutarmidji, kasus ini bukanlah kenakalan remaja biasa.
"Ini bisa masuk kategori penculikan, ini sudah tidak dapat ditoleransi, memang dibawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," tegasnya.
Sutarmidji menegaskan, tidak selamanya pelaku tindak pidana seperti ini dikesampingkan karena di bawah umur.
Pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah direncanakan ini sampai adanya penjemputan.
"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak dibawah umur atas perintah orang dewasa," ujarnya.
Maka ia meminta kasus ini terus diproses secara hukum sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku.
Pihak sekolah juga dimintanya tak hanya berdiam diri atas terjadinya kasus yang memalukan dalam dunia pendidikan Kalbar ini.
"Sekolah juga jangan cuma diam, harus memberikan pembinaan kepada semua siswa," perintahnya.
Midji mengaku sangat kecewa atas peristiwa kekerasan dalam dunia pendidikan ini.
Baca: Jenguk Audrey Korban Pengeroyokan, Ifan Seventeen Melawak di Depannya hingga Buat Tersipu
"Saya sangat kecewa, sekalipun dilakukan bukan di lingkungan sekolah, tetapi sekolah sepertinya tidak memberikan pelajaran yang baik tentang adab," ujarnya.
Midji minta para pelaku layak mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah mempermalukan daerah ini.
Rambut Ditarik Saat Berkendara
Penganiayaan terjadap korban terjadi setelah dijemput DE menuju rumah P.
Dari rumah P, korban keluar menggunakan roda dua dan diikuti dua sepeda motor yang pengendaranya tidak dikenal korban.
Baca: Tanggapi Kasus Audrey, Mahfud MD : Tidak Ada Damai atau Maaf !
Setelah sampai di Jalan Sulawesi, korban dicegat. Tiba-tiba dari arah belakang, terduga pelaku, TR menyiram air dan menarik rambut korban sehingga terjatuh.
Setelah korban terjatuh, saudari EC menginjak perut korban dan membenturkan kepala korban ke aspal.
Setelah itu, korban melarikan diri bersama P menggunakan sepeda motor.
Namun korban dicegat kembali oleh saudari TR dan saudari LL di Taman Akcaya yang tidak jauh dari TKP pertama.
Baca: Tak Hanya Jokowi, Hotman Paris Juga Sentil Prabowo dalam Kasus Audrey: This Is The Right Time
Setelah itu, korban dipiting oleh TR. Selanjutnya LL menendang pada bagian perut korban.
Namun saat kejadian itu dilihat warga sekitar, sehingga pelaku melarikan diri. (Tribunnews.com/Tribun Pontianak)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.