Hotman Paris Sampai Sumbang Honor untuk Kasus Audrey, Tegaskan Soal Transparansi: Mohon Dibeberkan!
Hotman mendesak adanya transparansi dalam kasus ini dari pihak aparat mengingat dirinya telah berkorban cukup besar dalam kasus.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea turut membahas kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak, Audrey, yang kini viral.
Bahkan, Hotman Paris melalui akun channel YouTube pribadinya membahas kasus Audrey yang disorotinya secara hukum.
Hotman Paris menjelaskan hal-hal terkait hukum yang ada di kasus pengeroyokan Audrey.
Dikutip TribunJatim.com dari video YouTube-nya juga, Hotman menyebut pasal-pasal yang bisa menjerat pelaku, meski masih di bawah usia.
Menurutnya, pelaku bisa dihukum dan diancam hukuman 5 tahun penjara.
Hotman Paris menyatakan, saat ini timnya ke Pontianak untuk langsung melakukan pengecekan atas kasus Audrey.
Dalam video terbaru di YouTube, Hotman mengutarakan pendapatnya soal kemungkinan proses penyelesaian kasus Audrey.
Ia awalnya mengatakan bahwa keluarga pelaku dan korban bisa berdamai.
Akan tetapi, meski demikian kasus penyidikan tetap bisa dilakukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.