Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAI Ingin Penyelidikan Kasus Pengeroyokan Siswa di Pontianak Sesuai Sistem Peradilan Anak

Pengeroyokan menyebabkan korban babak belur dan saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPAI Ingin Penyelidikan Kasus Pengeroyokan Siswa di Pontianak Sesuai Sistem Peradilan Anak
kolase instagram
#Justice for Audrey, siswi SMP (14) yang dikeroyok 12 siswi SMA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AD di Pontianak, Kalimantan Barat, mengalami pengeroyokan oleh 12 siswi Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pengeroyokan menyebabkan korban babak belur dan saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Menyikapi kasus tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau agar masyarakat menghargai proses penyidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisan sehingga tidak terjadi persepsi yang salah terkait pelaku atau pun korban.

Komisioner KPAI, Retno Listyarti menuturkan proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian pun diharapkan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku untuk anak.

Baca: Klarifikasi 7 Siswi SMA Pelaku Pengeroyokan Terhadap Siswi di Pontianak

Dengan menggunakan perundangan untuk anak-anak maka proses hukum pun masih dalam pengawasan KPAI.

“Semua anak yang terlibat bisa diproses sesuai ketentuan perundangan yang berlaku dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Artinya Proses Hukum masih dalam pengawasan KPAI,” kata Retno melalu keterangn tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (10/4/2019).

Kemudian, KPAI juga meminta pemerintah daerah setempt melaui dinas terkait memastikan adanya upaya rehabilitasi yang tuntas untuk pemulihan korban.

BERITA TERKAIT

Selain itu juga KPAI meminta pemerintah menyediakan pendampingan hukum, psikososial, dan langkah-langkah lainnya tidak hanya untuk melindungi korban tapi juga pelaku.

“Langkah-langkah itu perlu untuk mencegah agar anak korban dan pelaku tidak mendapat stigma dan perlakuan salah akibat viral nya berita tersebut,” ungkap Retno.

KPAI pun mengaku sangat prihatin dengn kejadian pengeroyokan yang diduga berawal dari sosial media yang berujung persekusi di dunia nyata tersebut.

“KPAI menyampaikan keprihatin atas peristiwa kekerasan antar sesama anak yang terjadi di Pontianak,” pungkas Retno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas