Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Bowo Sidik: Ada Menteri yang Terkait dengan Uang Rp 8 Miliar yang Disita KPK

ada seorang menteri yang terkait dengan uang Rp 8 miliar yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Sanusi
zoom-in Pengacara Bowo Sidik: Ada Menteri yang Terkait dengan Uang Rp 8 Miliar yang Disita KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019). Bowo Sidik menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk, menyebutkan, ada seorang menteri yang terkait dengan uang Rp 8 miliar yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, uang Rp 8 miliar itu dipecah ke dalam pecahan Rp 50.000 dan Rp 20.000. Uang tersebut dimasukkan ke dalam 400.000 amplop dan disimpan ke 82 kardus dan 2 kotak wadah plastik. Menurut Edward, hal itu disampaikan Bowo kepada dirinya.

"Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar itu di amplop tersebut sudah (diceritakan). Dari salah satu menteri yang sekarang di kabinet ini," kata Edward usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Meski demikian, Edward tak menjelaskan lebih rinci terkait identitas menteri tersebut. Sebab, Bowo juga belum memberi tahu lebih lanjut soal menteri tersebut ke KPK.

Baca: Anak yang Lahir Caesar Lebih Berpotensi Terkena Alergi

"Belum. Kita kasih kesempatan penyidik untuk mendalami. Kita sabar aja menunggu," kata dia.

Dalam kasus ini, Bowo Sidik Pangarso diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat. Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.

Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG). Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.

Berita Rekomendasi

Selain itu, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR. Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.

Hal itu mengingat KPK juga menemukan 400.000 amplop uang senilai Rp 8 miliar. Uang itu diduga akan diberikan kepada warga terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif DPR di Pemilu 2019.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Pengacara Bowo Sidik, Ada Menteri yang Terkait dengan Uang Rp 8 Miliar yang Disita KPK"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas