Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berbagai Kejanggalan dalam 2 Tahun Pengungkapan Kasus Novel Baswedan, Presiden Tak Beri Batas Waktu

Dua tahun berlalu, pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tak kunjung tuntas, berbagai kejanggalan pun ditemukan.

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Berbagai Kejanggalan dalam 2 Tahun Pengungkapan Kasus Novel Baswedan, Presiden Tak Beri Batas Waktu
Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH
Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH 

Karena basah, serbuk yang digunakan oleh kepolisian sebagai alat pengungkap, tidak dapat bekerja dengan baik.

"Saat akan di-swipe menggunakan serbuk, di situ masih basah sehingga sidik jarinya menjadi hilang dan serbuknya tidak bisa membaca sidik jarinya," ujar Tito.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menduga pelaku menggunakan sarung tangan saat melakukan aksinya, sehingga tidak ada jejak sidik jari yang tertinggal.

"Jadi gini, itu adalah cairan H2SO4 ya, kalau kena tangan melepuh, kalau kena celana jeans itu berlubang, kira-kira apakah pelaku pakai tangan telanjang? Kami ada beberapa kemungkinan, (pelaku) bisa pakai sarung tangan," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, 23 Agustus 2017.

Menanggapi hal itu, Novel yang merupakan penyidik KPK dari Polri, tidak habis pikir dengan sidik jari yang tidak ditemukan di alat bukti.

"Sidik jari, belakangan ini saya ketahui sudah tidak ada. Bukti elektronik malah hilang. Sebagai orang yang punya nalar, saya berpikir apa yang saya ketahui dari sisi yang lain digunakan untuk pembuktian, kemungkinan kedua bukti-bukti lain dihilangkan dengan sempurna," ujar Novel, 26 Januari lalu.

Hasil Rekaman CCTV Novel yang mengaku pesimistis terhadap kinerja kepolisian menangani kasusnya, menyayangkan tidak adanya pemeriksaan rekaman closed circuit television (CCTV) yang sebenarnya merekam kejadian pagi itu.

Berita Rekomendasi

"Kenapa sih tidak mau diungkap? Ini serangan tidak terjadi pada tempat tersembunyi. CCTV tidak diambil polisi, dua minggu sebelumnya ada perampokan dan polisi mengambil CCTV tersebut dan menemukan pelaku. Artinya, polisi atau penyidik Polri yang bertugas mestinya tahu ada CCTV, tapi untuk kasus saya mereka tidak mengambil," kata Novel.

Namun, di pihak lain, Argo Yuwono mengaku telah memeriksa CCTV yang ada di dekat kediaman Novel hingga 1 kilometer dari lokasi penyerangan terjadi. Setidaknya puluhan CCTV diperiksa namun wajah kedua pelaku tidak terekam dengan jelas.

Karena itu, kepolisian berinisiatif untuk mengirimkan 3 video CCTV untuk dibaca Kepolisian Australia yang memiliki kemampuan lebih dalam untuk menemukan wajah pelaku.

Dengan demikian sketsa wajah pelaku dapat dibuat dengan lebih detil sesuai keterangan yang diberikan para saksi.
Sementara 50 CCTV lain telah diamankan dan 100-an toko kimia diperiksa. Dan tetap, pelaku belum ditemukan.

Baca: Pendemo Berusaha Masuk Kantor KPK di Acara Peringatan Dua Tahun Kasus Novel Baswedan

Baca: Novel Baswedan : Pernyataan Saya di Media Setahun 8 Bulan Lalu Ternyata Benar

Presiden tak beri batas waktu penuntasan kasus

Pada penanganan kasus-kasus besar atau yang menyedot perhatian publik, kerja tim penyidik biasanya akan diberi tenggat waktu dengan harapan kasus akan diselidiki dengan serius dan tuntas.

Namun, tidak untuk kasus Novel. Presiden Joko Widodo tidak memberikan batasan waktu tertentu pada Polri selaku penyidik untuk tuntaskan kasus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas