Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Butuh Waktu Lama Bagi KPU dan Bawaslu Ungkap Kasus Tercoblosnya Surat Suara di Malaysia

Ray Rangkuti melihat, KPU dan Bawaslu bisa dimulai dengan pertanyaan sederhana, mengapa surat suara tidak ditempatkan di lokasi yang aman dan terawasi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tak Butuh Waktu Lama Bagi KPU dan Bawaslu Ungkap Kasus Tercoblosnya Surat Suara di Malaysia
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk Sebar Hoaks Jelang Debat: Siapa Untung, Siapa Buntung? di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejatinya, tak butuh waktu yang lama bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk dapat mengungkap kasus tercoblos surat suara di Malaysia.

Demikian disampaikan Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Jumat (12/4/2019).

Sebab, menurut Ray Rangkuti, perkaranya sudah sangat terang, aktivitasnya terekam. Yang keseluruhan itu bisa jadi pintu untuk membuktikan apakah peristiwa itu sistemik, meluas dan terencana.

"Oleh karena itu pula, KPU dan Bawaslu semestinya dengan mudah dan cepat dapat mengurai kasus ini," ujar Ray Rangkuti.

Ray Rangkuti melihat, KPU dan Bawaslu bisa dimulai dengan pertanyaan sederhana, mengapa surat suara tidak ditempatkan di lokasi yang aman dan terawasi?

Jika sudah ditempatkan di lokasi yang semestinya, mengapa dan bagaimana bisa surat suara dengan jumlah begitu banyak bisa berpindah tempat bahkan masuk ke tempat yang bukan wilayah yuridiksi Indonesia?

Dua pertanyaan ini, menurut Ray Rangkuti bisa menjadi awalan untuk menyusun kronologi kasus ini.

Berita Rekomendasi

Tentu, imbuh dia, ditambah dengan keterangan berbagai pihak, dan bisa jadi misalnya gambar rekaman dari CCTV.

"Maka kasus ini sejatinya dapat diungkap dengan cepat. Bahkan dalam hitungan dua hari," ucapnya.

Oleh karena itulah, kata dia, perlu mendesak KPU dan Bawaslu untuk segera mengungkap dan dengan sendirinya membawa kasus ini ke ranah hukum.

Baca: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Jokowi: Kalau Ada Pidananya, Polri Harus Tegas

Selain karena modusnya dapat dengan mudah dibongkar, lanjut dia, menyelesaikan kasus ini sesegera mungkin juga untuk membendung isu yang tidak sesuai dan akhirnya dapat mendelegitimasi dan memanaskan situasi pelaksanaan pemilu.

Dari kasus ini pula, dia menilai, KPU bisa kembali mengevaluasi mekanisme pengamanan surat suara pemilu.

Apalagi modus kasus yang sama seperti di Malaysia ini telah terjadi pada pemilu 2014 yang lalu.

"Dan entah bagaimana kisahnya, KPU seperti tidak melakukan skenario pencegahan agar kasus yang sama tidak berulang," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas