Batas Akhir Pelunasan Biaya Ibadah Haji Tahap Pertama Ditutup 15 April
“Sebanyak 182.039 jemaah sudah melunasi. Jumlah ini baru sekitar 89,23%, ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama mengingatkan para calon jemaah haji untuk segera melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap I.
Sebab pembayaran tahap pertama akan segara ditutup pada Senin, 15 April 2019. Artinya layanan teller tinggal satu hari lagi.
“Sebanyak 182.039 jemaah sudah melunasi. Jumlah ini baru sekitar 89,23%, ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kementerian Agama Muhajirin Yanis seperti dilansir situs aman Sekretaris Keainet, Jakarta, Minggu (14/4/2019).
"Masih ada 10,77% jemaah (21.961) yang belum melunasi,” sambung mantan Kakanwil Kementerian Agama Gorontalo tersebut.
Baca: Dua Tahun Pengusutan Kasus Novel Baswedan Makin Tak Jelas, Komitmen Jokowi Tetap Harus Ditagih
Ia sudah meminta Kanwil Kementerian Agama setiap provinsi untuk proaktif menghubungi jemaah yang belum melunasi.
Petugas juga dimintai menghubungi calon-calon jamaah yang telah ditetapkan berhak melunasi tapi belum melakukan pelunasan. Bila calon jemaah haji tidak melakukan pelunasan tahap I, maka tidak bisa melunasi pada tahap berikutnya.
Baca: Didukung Modal Besar, Decacorn Berpeluang Memonopoli Pasar di Bisnis Ride Hailing
Menurut Kementerian Agama, pelunasan tahap II yang akan dibuka pada 30 April-10 Mei. Kementerian Agama berharap pelunasan tahap pertama dapat selesai dengan maksimal.
“Hal ini perlu dilakukan agar tidak ada komplain bahwa jemaah tidak melunasi karena tidak tahu, tidak dihubungi, atau alasan lainnya," kata Muhajirin.
Laporan: Yoga Sukmana
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Jangan Lupa, Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji Tahap 1 Ditutup 15 April Ini