KPK Panggil Direktur Produksi Waskita Beton Terkait Korupsi Pembangunan Kampus IPDN
Mantan Direktur Teknik PT Ngawi Kertosono Jaya itu akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Kampus IPDN
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
Dari kedua proyek tersebut, diduga negara mengalami kerugian total sekurangnya Rp 21 miliar yang dihitung dari kekurangan volume pekerjaan pada dua proyek tersebut.
Dengan rincian proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Selatan sekitar Rp 11,18 miliar dan proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Utara sekitar Rp 9,378 miliar.
Sebelum penentuan pemenang lelang, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan 'review' hasil lelang pengadaan gedung IPDN di empat lokasi di daerah Tahun Anggaran 2011.
Hasilnya terdapat kelemahaan dalam proses pengadaan pada syarat grade 7. Selain itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berpendapat bahwa syarat grade 7 itu bersifat diskriminatif.
Dugaan kerugian negara untuk dua proyek pembangunan IPDN Iainnya adalah provek pembangunan Kampus IPDN di Agam, Sumatera Barat sekitar Rp 34,8 miliar dan proyek pembangunan Kampus IPDN di Rokan Hilir Riau sekitar Rp 22,11 miliar.
Total dugaan kerugian negara untuk pembangunan empat gedung kampus IPDN tersebut adalah sekitar Rp 77,48 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.