Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Temukan 80 Amplop Berisi Uang Rp 500 Ribu dari Pria yang Ditangkap di Dekat Posko M Taufik

80 amplop yang diamankan dari pria yang ditangkap di dekat posko pemenangan Caleg Gerindra Muhammad Taufik, masing-masing berisi uang Rp 500.000.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Petugas Temukan 80 Amplop Berisi Uang Rp 500 Ribu dari Pria yang Ditangkap di Dekat Posko M Taufik
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto ketika ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/4/2019) siang. 

Masa tenang Pemilu 2019 beralangsung mulai Minggu (14/4/2019) hingga Selasa (16/4/2019).

Saat masa tenang, peserta Pemilu tidak diperkenankan melakukan aktivitas berkaitan dengan Pemilu.

Baca: Jangan Sampai Surat Suara yang Anda Coblos Tidak Sah, Perhatikan 5 Hal Berikut Ini

"Informasi ini datang dari masyarakat, bahwa ada kegiatan aktivitas peserta Pemilu terhadap warga di hari tenang," kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019)
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu dan pihak kepolisian kemudian melakukan penelusuran ke lokasi di kawasan RW 03 Kelurahan Warakas.

Di lokasi yang berada dekat posko pemenangan Caleg Gerindra, Muhammad Taufik, itu lah, Sentra Gakkumdu mengamankan seorang pria beserta amplop berisi uang.

Baca: Respon Verrell Bramasta Saat Ria Ricis Janjikan Giveaway TV untuk Para Subscribers

"Saya sudah sampaikan istilah OTT dalam UU 7 nomor 2017 itu tidak ada. Proses hadirnya informasi awal yang dilakukan Bawaslu Jakarta Utara dan kepolisian itu dalam rangka proses investigasi dan penelusuran," kata Puadi.

Puadi juga menjelaskan bahwa pria tersebut hingga kini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara.

Baca: Elly Sugigi Mengaku Tak Dapat Untung dari Pacaran Settingan dengan Irfan Sbaztian

Berita Rekomendasi

Kini, kasus tersebut masih ditangani Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan Bawaslu Jakarta Utara di bawah supervisi Bawaslu DKI Jakarta.

Adapun status pria yang diamankan hingga kini masih sebagai pihak terlapor.

"Kami dari tim Gakkumdu Bawaslu provinsi akan melakukan investigasi, sekaligus supervisi teman-teman di Jakarta Utara," katanya.

Penjelasan M Taufik

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik membantah penangkapan Charles Lubis di depan kantornya yang diduga karena politik uang.

M Taufik menjelaskan kronologi penangkapan Carles yang merupakan koordinator saksi tingkat RW.

Saat penangkapan, Taufik mengakui dirinya sedang berada di dalam kantor guna memberi penjelasan kepada koordinator saksi, Senin (15/4/2019) sore.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas