Petugas Temukan 80 Amplop Berisi Uang Rp 500 Ribu dari Pria yang Ditangkap di Dekat Posko M Taufik
80 amplop yang diamankan dari pria yang ditangkap di dekat posko pemenangan Caleg Gerindra Muhammad Taufik, masing-masing berisi uang Rp 500.000.
Editor: Adi Suhendi
"Ketika kami sedang mengumpulkan koordinator saksi tingkat RW, karena itu ada saksi ada koordinator, saksi tingkat RW kecamatan baru ke kabupaten kota dan provinsi," ujarnya saat konferensi pers di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Selasa (16/4/2019).
"Jadi ketika kami sedang menjelaskan di kantor kami, saya dibisiki ada anak buah yang dibawa polisi. Jadi bukan Bawaslu yang bawa, polisi yang bawa," imbuhnya.
Taufik menambahkan uang yang diamankan saat penangkapan senilai Rp 40 juta merupakan uang untuk biaya operasional koordinator saksi dan para saksi di TPS.
Baca: PDIP Yakin Suara Jokowi-Maruf di Atas 58 Persen
Hal itu, kata Taufik, tidak dilarang dalam undang-undang karena merupakan bagian dari ongkos politik.
"Saat itu juga selesai saya memberikan penjelasan, saya telepon Bawaslu tingkat Jakarta Utara, jawabannya 'enggak apa apa bang itu namanya ongkos politik, enggak dilarang oleh undang-undang'," katanya.
Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan Charles masih berada di kantor polisi.
"(Kita) masih mengikuti prosedur polisi. Nanti kemudian kalau memang perlu mengambil langkah-langkah hukum kita akan ambil langkah-langkah hukum," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 80 Amplop Berisi Rp 500 Ribu Diamankan dari Pria yang Ditangkap Dekat Posko M Taufik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.