Bawaslu: 1.395 TPS Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Susulan
"Ada 367 TPS di distrik Abepura Jaya Pura, 335 TPS di Jayapura Selatan dan di distrik Intan Jaya ada 288 TPS," kata Fritz.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu RI telah mengupdate data mengenai jumlah TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 ini.
Anggota Bawaslu Fritz Edwar Siregar mencatat, ada sebanyak 1.395 TPS yang tersebar di beberapa wilayah bakal melakukan pemungutan suara susulan tersebut.
"Ada 38 TPS akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sedangkan pemungutan suara susulan, di 1.395 TPS," kata Fritz di kantor Bawaslu RI, Rabu (17/4/2019).
Baca: Jokowi-Maruf Menang di TPS Amien Rais, Habib Rizieq, Sandiaga Uno, dan Tommy Soeharto
Dari 1.395 TPS tersebut Fritz menjabarkan bahwa terbanyak ada di wilayah Papua. Hal ini disebabkan oleh terjadinya keterlambatan logistik hingga mengakibatkan pemilihan tertunda.
"Ada 367 TPS di distrik Abepura Jaya Pura, 335 TPS di Jayapura Selatan dan di distrik Intan Jaya ada 288 TPS," kata Fritz.
Menurut Bawaslu RI, pihaknya telah menemukan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan pemilu 2019 kali ini.
Menurut Anggota Bawaslu Afifuddin, dari penemuan tersebut, beberapa diantaranya merupakan permasalahan logistik hingga tertukarnya surat suara di beberapa wilayah.
"Terhadap pelaksanaan pemungutan suara, setidaknya 10.520 TPS yang logistiknya tidak lengkap dan 3.411 TPS yang surat suaranya tertukar. Ada 2.487 TPS yang mulai pemungutam suara lebih dari jam tujuh. Ini mengkonfirmasi banyak TPS dibuka tidak tepat waktu," ungkap Afifuddin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.