PP Muhammadiyah Meminta Semua Pihak untuk Hormati Pilihan Rakyat, Tunggu Keputusan Resmi KPU
Hendaknya semua pihak menghormati pilihan rakyat dan menerima hasil-hasil pemilu yang secara resmi akan diumumkan oleh KPU dengan jiwa besar, ksatria,
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Proses pesta demokrasi telah usai. Masyarakat telah menyampaikan hak pilihnya.
Menyikapi hal tersebut, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta agar semua peserta pemilu baik warga masyarakat untuk sabar dan menghormati segala bentuk keputusan KPU sebagai penyelenggara.
"Hendaknya semua pihak menghormati pilihan rakyat dan menerima hasil-hasil pemilu yang secara resmi akan diumumkan oleh KPU dengan jiwa besar, ksatria, lapang hati, dan bijaksana," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Agung Danarto saat jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (18/4/2019).
Lebih lanjut Agung menjelaskan, terkait hasil, apabila dikemudian hari terdapat peserta pemilu yang tidak menerima keputusan yang telah ditetapkan oleh KPU, maka, kata Agung, hendaknya para peserta untuk bisa menempuh jalur hukum sesuai prosedur dan aturan berlaku yang dijamin konstitusi.
Hal itu tak lain untuk menciptakan kemaslahatan bersama sebagaimana yang telah menjadi karakter bangsa Indonesia yang religius, berbudaya luhur, dan terkandung dalam sila keempat Pancasila.
Muhammadiyah, kata Agung, mengajak kepada semua pihak untuk bisa menahan diri serta cooling down guna menjaga ketenangan, dan bisa bersabar menunggu hasil pengumuman penghitungan resmi oleh KPU.
"Masyarakat hendaknya tidak terlalu terpengaruh dengan banyaknya hitungan cepat, exit poll, dan lain-lain yang disajikan media massa."
"Hitungan cepat patut dihormati, tetapi sekali lagi tidak mempengaruhi dan menentukan hasil pemilu," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir berharap kepada para kontestan pemilihan presiden-wakil presiden dan legislatif serta para tim sukses dan pendukungnya hendaknya tidak membuat pernyataan spekulatif dan konfrontatif yang dapat menjadikan susana pascaPemilu dan kehidupan kebangsaan menjadi tidak kondusif.
"Hasil perhitungan internal maupun dari luar hendaknya tidak dijadikan rujukan kemenangan, karena patokan resmi mengenai hasil Pemilu sepenuhnya berada dalam kewenangan KPU," katanya.
"Apabila terdapat masalah-masalah dalam proses penghitungan hendaknya ditempuh melalui mekanisme perundang-undangan yang dijamin konstitusi," pungkasnya. (tribunjogja)