Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Klaim Menang Pilpres 2019, Ini Sikap Partai Demokrat

Amir mengatakan, KPU merupakan lembaga yang berwenang untuk mengumumkan hasil akhir rekapitulasi suara.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Prabowo Klaim Menang Pilpres 2019, Ini Sikap Partai Demokrat
Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno didampingi para petinggi partai pendukung saat mendeklarasikan kemenangan terkait penyelenggaraan Pilpres 2019 di kediamannya Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019). Prabowo Subianto ditemani Sandiaga Uno kembali menyatakan kemenangannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024 berdasarkan perhitungan lebih dari 62 persen hitungan real count internal pada pemilu 2019. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyatakan partainya menghormati klaim kemenangan yang disampaikan capres yang diusungnya, Prabowo Subianto.

Meski demikian, Amir mengatakan, Demokrat tetap menunggu hasil resmi rekapitulasi suara pilpres yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

Amir mengatakan, KPU merupakan lembaga yang berwenang untuk mengumumkan hasil akhir rekapitulasi suara.

"Saya menghargai Pak Prabowo berpendapat seperti itu, tetapi kami berpegang pada undang-undang. Dan semua proses atau keberatan apa pun, itu sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Yang berwenang itu siapa," ujar Amir kepada Kompas.com, Kamis (18/4/2019).

Ia pun enggan menanggapi hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei yang menunjukkan keunggulan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

Baca: BPN Jelaskan Alasan Prabowo Deklarasi Kemenangan Meski Perhitungan KPU Belum Selesai

Amir mengatakan partainya menjadikan hasil hitung cepat tersebut sebagai petunjuk awal semata.

Ia pun mengatakan pihak yang tak sepakat dengan hasil rekapitulasi suara dari KPU nanti dipersilakan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berita Rekomendasi

"Pegangannya adalah real count. Dan tidak ada yang punya kewenangan berbicara real count kecuali KPU. Kalau ada perbedaan, kemudian muncul perselisihan, hanya satu muaranya di MK. Undang-undang mengatur seperti itu," lanjut dia.

Prabowo sebelumnya mengklaim kemenangan ada di pihaknya sejak Rabu (17/4/2019) sore.

Saat itu, Prabowo menyatakan tak percaya dengan hasil survei lembaga lain yang dianggapnya tengah menggiring opini.

Prabowo berpegangan kepada data exit poll dan quick count internal yang dimilikinya.

Baca: Hasil Real Count KPU Pilpres 2019: Aceh, Sumbar hingga Gorontalo Milik Prabowo, Data Masuk 0,83 %

Saat pertama kali merespons hasil survei, Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebutkan data yang masuk ke pihaknya berasal dari 5.000 tempat pemungutan suara (TPS).

"Hasil exit poll di 5.000 TPS menunjukkan kita menang 55,4 persen dan hasil quick count tadi saya sebut kita menang 52,2 persen," ujar Prabowo dalam jumpa pers tanpa kehadiran Sandiaga Uno di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis sekitar pukul 17.00.

Prabowo pada malam hari, yang lagi-lagi tanpa didangi Sandiaga, juga kembali meneguhkan kemenangannya dalam jumpa pers.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas