Prabowo Klaim Menang Pilpres 2019, Ini Sikap Partai Demokrat
Amir mengatakan, KPU merupakan lembaga yang berwenang untuk mengumumkan hasil akhir rekapitulasi suara.
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno didampingi para petinggi partai pendukung saat mendeklarasikan kemenangan terkait penyelenggaraan Pilpres 2019 di kediamannya Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019). Prabowo Subianto ditemani Sandiaga Uno kembali menyatakan kemenangannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024 berdasarkan perhitungan lebih dari 62 persen hitungan real count internal pada pemilu 2019. Tribunnews/Jeprima
Dia bahkan mengklaim menang 62 persen berdasarkan data internal timnya.
Saat itu, Prabowo menuturkan bahwa sudah 320.000 TPS yang masuk atau sekitar 40 persen.
Klaim Prabowo ini berbanding terbalik dengan hasil survei delapan lembaga yang menggelar quick count.
Publikasi hasil quick count delapan lembaga ini disiarkan banyak media massa.
Hingga malam hari, delapan lembaga itu telah memasukkan lebih dari 90 persen TPS yang dijadikan sampel.
Hasilnya, semua hitung cepat menunjukkan keunggulan bagi kubu Jokowi-Ma'ruf.
Berita Rekomendasi
Penulis : Rakhmat Nur Hakim