Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Arief: Saya Berharap Pak Amien Rais Tak Usah Sok Jago Nantang-nantang SBY

Lebih lanjut, Andi Arief mengingatkan agar Prabowo hati-hati dengan jalan yang ditempuh Amien Rais.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Andi Arief: Saya Berharap Pak Amien Rais Tak Usah Sok Jago Nantang-nantang SBY
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/4/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari empat orang saksi salah satunya yaitu Amien Rais. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

1. Sehubungan dengan perkembangan situasi politik pasca pemungutan suara Pemilu 2019 yang menunjukkan ketegangan (tension) dan bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan kita,

saya instruksikan kepada pejabat tersebut alamat,

untuk secara terus menerus memantau dari dekat perkembangan situasi yang terjadi di Tanah Air.

2. Memastikan para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan PD.

3. Jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan, segera melapor kepada Ketum pada kesempatan pertama.

4. Demikian untuk diindahkan dan dilaksanakan. Tak hanya 4 poin di atas, masih ada instruksi lain yang disampaikan SBY buat pejabat partai.

Instruksi tersebut adalah agar petinggi Demokrat sementara waktu kembali ke WP41.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari Tribunnews Jakarta, WP41 merupakan singkatan dari Wisma Proklamasi di Jalan Proklamasi Nomor 41 Jakarta.

Instruksi itu juga disebut ditujukan untuk petinggi partai yang saat ini bertugas di BPN Prabowo-Sandi.

Wakil Ketua Majelis Tinggi Demokrat Amir Syamsuddin pun membenarkan arahan SBY ini.

“Benar itu, benar. Intinya di butir dua," ujar Amir dihubungi Kompas, Kamis (18/4/2019) malam.

"Tidak mengikuti gerakan-gerakan yang inkonstitusional,” sambungnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai gerakan inkonstitusional yang dimaksud, Amir enggan memaparkannya.

“Itu kan perintah. Kalau saya menduga-duga dan menjabarkan, nanti seakan-akan kita menuduh seseorang,” ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas