Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Angkat Bicara, Apakah Mendeklarasikan Diri Sebagai Presiden Tindakan Melanggar Hukum?

Mahfud MD angkat bicara perihal deklarasi kemenangan Pilpres 2019. Apakah melanggar hukum?

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
zoom-in Mahfud MD Angkat Bicara, Apakah Mendeklarasikan Diri Sebagai Presiden Tindakan Melanggar Hukum?
Kompas.com/ Tribunnews.com
Kolase Mahfud MD, Jokowi dan Prabowo Subianto 

TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD angkat bicara perihal deklarasi kemenangan Pilpres 2019.

Sebagaimana diketahui, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mendeklarasikan kemenangan dalam Pilpres 2019.

Deklarasi kemenangan tersebut berdasarkan hasil penghitungan internal yang dilakukan oleh tim Prabowo-Sandi.

Sementara KPU belum mengeluarkan hasil resmi penghitungan suara Pilpres 2019.

Menanggapi soal deklarasi kemenangan tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa tindakan mendeklarasikan diri sebagai presiden berdasarkan hitungan sendiri boleh dilakukan dan tidak melanggar hukum.

Namun ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Mahfud MD.

Yakni pihak yang mendeklarasikan diri sebagai presiden tersebut tidak melakukan aktivitas kepresidenan atau menjalankan pemerintahan.

Berita Rekomendasi

Aktivitas kepresiden hanya boleh dilakukan oleh presiden sah yang dinyatakan menang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas